DITJEN HUBDAT GELAR FGD PENANGANAN KENDARAAN LISTRIK DENGAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN*

*DITJEN HUBDAT GELAR FGD PENANGANAN KENDARAAN LISTRIK DENGAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN*

Nomor: 17/SP/III/HMS/2024

 

JAKARTA (1/3) – Seiring dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik di Indonesia yang sebagian besar dikirim melalui jasa angkutan penyeberangan, perlu perhatian dan upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik. Hal tersebut disampaikan Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada kegiatan _Focus Group Discussion_ *”Pengaturan dan Penanganan Kendaraan Listrik yang Akan Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan”* di Jakarta, Kamis (29/2) kemarin.

 

“Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya,” ujar Lilik.

 

Lebih lanjut Ia menyampaikan perlunya ada regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik. 

Baca Juga :  Tentang kekisruhan DPRD Bengkalis, Ini kata Elidanetti.S.H.,M.H.,C.PLC, Dewan penasehat hukum media mitratnipolri.com pusat

 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi mengatakan harapannya melalui FGD yang diselenggarakan secara _hybrid_ ini agar mendapat masukan seluruh _stakeholders_ demi memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik baik di pelabuhan penyeberangan sampai dengan pemuatan di atas kapal penyeberangan.

 

“Diharapkan semua _stakeholders_ yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari 5 orang yang sangat ahli di bidangnya,” paparnya.

Baca Juga :  Tiara Ayu Lestari Pasaribu Atlet “Sport Dance” Humbahas Raih Medali Perak di PON XXI. 

 

Narasumber tersebut antara lain Praktisi Kemaritiman, Capt Indra Priyatna, Plt. Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, M.Mar, Divisi Research and Development PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Bapak Rizqi Fitra H, S.T,M.T, Kepala Departemen Teknik Transportasi Laut ITS, DR.-Ing Ir Setyo Nugroho, serta General Manager Operations at AMSA, Allan Schwartz.

 

Turut hadir pada kegiatan ini Direktur Pengelolaan Armada Kapal Riset BRIN, Ketua Mahkamah Pelayaran, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Direktur Lalu Lintas, Direkur Angkutan Jalan, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Transportasi SDP, Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Para General Manager PT. ASDP IF, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Ketua Umum DPP INFA, Ketua Umum DPP APTRINDO, Direktur PT. AMSAT International Country Representative, Pimpinan PT. Hartindo Chemicatama Industries (Persero), Pimpinan PT. Semangat Maritim Indonesia. (ALV/WBW/AZN)

Baca Juga :  walikota Pagaralam memecat sekda kota Pagaralam tanpa alasan yang pasti

—————-

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

 

Aznal S.H.,M.H.

 

Twitter: @hubdat151

Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat

FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat

—————

Array
Related posts
Tutup
Tutup