TUJUH ORANG SINDIKAT PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN TABUNG GAS LPG BERHASIL DI AMANKAN ANGGOTA RESMOB SAT RESKRIM POLRES KEDIRI

Oleh : Mas Boor 

 

KEDIRI – 01 Desember 2023 7 ( Tujuh ) orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran sepeda motor dan tabung Gas LPG 3 KG berahasil di amankan Unit Opnal / Resmob Satreskrim Polres Kediri, saat ini ke 7 ( Tujuh ) pelaku di lakukan penahanan di Rumah tahanan Polres Kediri Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya. 

 

Adapun identitas pelaku pencurian sepeda motor yakni S (43), dan SH (41) keduanya warga Desa / Kecamatan Plemahan Kab Kediri sedangkan pelaku pencurian gas elpiji yakni : MD (50), F (37), dan AH Ketiga tersangka ini berasal dari Bangkalan Madura dan Surabaya Jawa Timur dan telah berhasil menggasak 39 tabung gas elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. 

 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K , melalui Kasat Reskrim AKP Dr. FAUZY PRATAMA, S.I.K.,M.Sc,saat di konfirmasi Awak media menerangkan, “Menindaklanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas elpiji kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Terkait Adanya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, APH Diminta Usut Tuntas Soal HGB PLTA Si Marboru yang Diterbikan Oleh ATR/BPN Kab Tapsel

 

Dari hasil penyelidikan di ketahui Ketiga terduga pelaku datang ke Kediri mengendarai mobil merek mobilio warna abu-abu dengan nomor polisi L 1293 JZ. Mereka berkeliling mencari sasaran di sekitar Kediri. yang pada akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen pangkalan elpiji yang berada di Desa Keling Kecamatan Kepung. 

 

“Sebelum melakukan aksinya para pelaku berkumpul di rumah Tsk AH dan merencanakan terlebih dahulu aksi pencurian yang akan di lakukan ,” terang Kasat Reskrim 

 

Setelah melakukan perencanaan ketiga pelaku mulai melaksanakan aksinya dan mengambil 39 tabung gas elpiji yang ada di angen pangkalan yang pengamananya kurang memadai. 

 

Sementara itu untuk Para pelaku pencurian sepeda motor juga demikian dapat mengambil sepeda Motor milik korban, dengan memanfaatkan kelengahan korban salah satunya korban tidak mencabut kunci sepeda motor saat memarkir sepeda motor sehingga para pelaku dengan mudah dapat mengambil dan menghidupkan sepeda motor milik korban. 

Baca Juga :  KETUA MA: SEORANG PIMPINAN ADALAH NAHKODA YANG MENENTUKAN ARAH GERAK INSTITUSI

 

Dari beberapa laporan pencurian sepeda motor yang ada di wilayah kediri Setelah di lakukan rangkaian penyelidikan oleh unit Opsnal / Resmob Satreskrim Polres Kediri, dan di ketahui identitas serta kediaman pelaku anggota Resmob Satreskrim segera mengambil tindakan upaya paksa penangkapan dan pada saat anggota Satreskrim datang ke rumah pelaku, Ada total 20 ( Dua Puluh ) sepeda motor yang berada di gudang milik pelaku yang di duga keseluruhan adalah hasil kejahatan. terang AKP Fauzy Pratama.

 

Pada kesempatan di hadapan awak media tersebut Kasat Reskrim menghimbau kepada warga Kabupaten Kediri untuk berhati-hati. jangan pernah memberi kesempatan pelaku kejahatan untuk melaksanakan niatnya dan jika sepeda motornya hilang segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat supaya kemudian hari dapat di indentifikasi jika di temukan barang bukti , mengingat saat ini masih ada 11 ( Sebelas ) sepeda motor yang belum di ketahui siapa pemiliknya. terang AKP Fauzy Pratama.

Baca Juga :  Kapolres Madina Komitmen Ratakan PETI

 

Mas Boor

Array
Related posts
Tutup
Tutup