Menindaklanjuti laporan viral yang terjadi di mana kepala desa diduga menyelewengkan jabatan dan guna anggaran dana desa di situ juga ditemukan faktanya menurut laporan
informasi dari masyarakat adanya kepala desa banyak melakukan pungli dan suap terhadap sosial kontrol terutama wartawan terkait pemberitaan yang mengutip kepala desa
terkait penerbitan sertifikat ptsl yang mana itu dilakukan secara merata kepala desa dengan perangkatnya kemudian dengan adanya pemberitaan viral oleh beberapa media di sosial media yang mana kepala desa
melakukan pungli ataupun kreatifikasi terhadap pungutan liar penerbitan sertifikat kepada masyarakat maka kepala desa mencoba
melakukan penutupan secara menyuap oknum wartawan yang kami duga sehingga laporan tersebut berjalan di tengah ataupun jalan di tempat sampai saat ini
Kepala desa juga sudah mengkangkangi undang-undang keterbukaan formasi publik nomor 14 tahun 2008 dan perki nomor 1 tahun 2010 tentang pelayanan publik terhadap sosial kontrol dan masyarakat kami saja sebagai
social control mengkonfirmasi tidak ditanggapi secara intens bagaimana masyarakat yang bertanya nah jadi kami menduga kepala desa tidak paham hukum dan tidak paham keterbukaan informasi publik
Kemudian juga dengan adanya pembangunan pembangunan fisik yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa kampung besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang itu dilakukan oleh pihak ketiga dan tidak
adanya siswa kelola yang mana rekening dan cv-nya dipegang oleh perangkat desa dan kepala desa sehingga di situ ada penitipan v yang mana kami juga itu menguntungkan pribadinya sendiri atau memperkaya diri
Hari Senin saya Lis Sugianto ketua umum Lentera masyarakat Banten beserta rekan-rekan media dan sosial kontrol lainnya akan mendatangi kantor Polda metro jaya untuk membuat laporan polisi terkait adanya
penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa kampung besar Ahmad Salim Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang
Karena di mana Dengan adanya berita
beberapa yang ada di media sosial diduga penegak hukum setempat tidak melakukan evaluasi dan terobosan untuk membuat efek jera supaya pejabat publik atau kepala desa
tidak semena-mena melakukan penyimpanan dan penyelewengan anggaran yang sudah dipercayai oleh masyarakat