Pelanggaran Kode Etik Oknum Kepolisian di Duga Melakukan Intimidasi, Penyiksaan serta takut-takuti tersangka. Tidak Rahasia Publik lagi, minta Kapolri bersihkan dari Tubuh Polri. Bagaimana menurut pandangan seorang Lawyer muda Anggi Pratiwi S.H.,M.H ?

Jakarta, NewsIntelijen.Com

 

 

Banyak Polisi melakukan kesalahan dalam mengungkapkan Kebenaran dengan cara Memaksa Tersangka untuk mengakui dugaan kesalahan bahkan melakukan hal-hal di luar sifat Kemanusiaan sampai akhirnya Tersangka bisa benar-benar Mengakui perbuatan kesalahannya atau Mengakui atas dasar keterpaksaan karena terus-terusan di sudutkan dan disiksa secara verbal, fisik maupun psikis. 

 

Saya tidak ingin menyalahkan tapi saya sedang berpikir, di satu sisi sudah bukan rahasia lagi ini adalah metode lama yang sering Polisi lakukan dalam upaya membuat Tersangka mengakui perbuatan kesalahannya, tetapi dalam pandangan kemanusiaan ini juga tidak dibenarkan. Mengapa saya berani berbicara seperti ini? Karena mengacu pada dasar Setiap petugas/anggota Polri dilarang melakukan Penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan. 

 

Ini berkaitan dengan salah satu hak mereka yaitu bebas dari tekanan seperti intimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik. Dan ini sudah termasuk Pelanggaran terhadap etika profesi polisi sebagaimana telah diatur dalam Permenko Polhukam No. 7 tahun 2022. 

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

 

Selain dalam etika profesi Polisi, larangan bagi Polisi untuk menyiksa tahanan pun bertentangan dengan Perkapolri No. 8 tahun 2009 yang seharusnya sejalan dengan HAM (Hak Azazi Manusia) jika menilik dari judul peraturan perundang-undangan tersebut begitu pula dengan implementasinya.

 

Karena sekarang sedang Viral kasus lama yang diangkat kembali ke ruang publik atas dugaan tindakan Polisi yang memberikan Air Kencing untuk diminum Tersangka dugaan pelaku yang sesungguhnya (menurut versi Polisi) dari pernyataan dan pengakuan tersangka sendiri (SAKA TATAL Bongkar Perlakuan Polisi, Disiksa Hingga Nyaris Mati). Dalam pandangan sisi kemanusiaan ini sudah melanggar kode etik. 

 

 Jadi saya rasa jika ini benar artinya metode kekerasan yang dilakukan (Polisi) dalam upaya membuat seseorang mengakui Perbuatan Melanggar Hukum itu harus diubah dan dipikirkan ulang sebelum bertindak, sebab mengapa saya berani mengatakan ini? Karena akan semakin rusak nama baik Instansi Polri sebab Polisi seluruhnya sedang dicari-cari Kesalahan dikarenakan memang real sering melakukan berbuat kesalahan akibat kearogansiannya. Saya rasa ini juga menjadi kritik masyarakat bersama karena ingin adanya perubahan positif. Tidak perlu sebut nama Oknum, karena Oknum terlalu banyak, Masyarakat hanya taunya Polisi. 

Baca Juga :  LSM RAKO, minta APH periksa pelaksanaan Haji di tahun 2024 ini dan sebelum nya di duga tinggi tingkat Korupsinya

 

Satu berbuat salah seluruh instansi terkena imbas tercoreng nama baiknya. Polisi sebagai Sahabat Masyarakat. Sekarang dimata sebagian besar Masyarakat malah tak ada bedanya dengan Mafia yang bersembunyi dibalik Seragam dan dilindungi atas undang-undang Profesi. Dulu Polisi sangat disegani dan dihormati, sekarang Polisi harus berlomba-lomba membuat Citra Kepolisian Republik Indonesia menjadi bersih kembali. 

 

Tetapi atas nama Oknum yang terlalu banyak ini jadi terkesan keseluruhan satu per satu ada-ada saja perbuatan melanggar hukum yang terungkap. Sebagai sesama Penegak Hukum yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya sangat menyayangkan system Hukum di Negeri kita menjadi lemah karena adanya para Penegak Hukum yang tidak amanah dan menyalahi tugas dan profesinya. Mengapa saya sering menyuarakan ini? Karena saya ingin ada Perubahan positif untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita para Penegak Hukum harus mengayomi bukan mengintimidasi. Tutup Pengacara Muda Anggi Pratiwi, SH.MH

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Muara Enim Berhasil Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Muara Enim

 “Tim-Red”

Array
Related posts
Tutup
Tutup