Ungkap Kasus Pencemaran Profesi Wartawan, Kami Yakin Pihak Polres Kediri Menangani secara Profesional

Ungkap Kasus Pencemaran Profesi Wartawan, Kami Yakin Pihak Polres Kediri Menangani secara Profesional

News Intelejen KEDIRI – Buntut Panjang dugaan Pencemaran Profesi Wartawan oleh mantan Pekerja Tambang menuai sorotan dari Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur atau yang lebih dikenal ‘Awas’, serta berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat di Kediri. Rabu, 01/11/2023.

Walaupun aksi solidaritas terkait adanya kasus penghinaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pekerja tambang belum jadi digelar di Polres Kediri.

Akan tetapi Ratusan wartawan dalam naungan Aliansi AWAS dan anggota LSM Gerak Indonesia, LSM GMBI, TRCPPA, LSM Lokomotif tetap mendatangi Polres Kediri dengan tujuan menanyakan terkait perkembangan Laporan Pencemaran Profesi Wartawan/Jurnalis.

Sementara itu Abdul Su’ud koordinator lapangan menyebut, pelaksanaan aksi solidaritas profesi wartawan, kami pending untuk sementara waktu menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak Hukum Polres Kediri.

Baca Juga : 

Hari ini kami melakukan audensi untuk menanyakan hasil laporan kami, informasi yang kami dapat dari KBO Reskrim Polres Kediri saat Audensi masih dalam proses, kami paham terkait penanganan kasus ada prosedural yang harus dilalui, kami yakin Polres Kediri Profesional dan mampu mengungkap Kasus ini, tuturnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari Polres Kediri.”

Su’ud menegaskan “Kita Satu Pena dan seprofesi yang tersakiti, maka semuanya akan merasakan. Sebab, profesi wartawan diatur dalam UUD nomor 40 tahun 1999 Pers. Di sana sudah dijelaskan, apa hak wartawan dan kerjanya wartawan sesuai profesinya,” imbuhnya Abdul Su’ud.

Menurutnya, sudah jelasnya kerja wartawan diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pelecahan dan intimidasi terhadap pekerjaan wartawan harus dilawan dihilangkan di Indonesia.

Baca Juga :  CAMAT LINTONG NIHUTA BONTOR SILABAN BERTINDAK SEBAGAI IRUP PERAYAAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-78 DI KECAMATAN NIHUTA. 

“Keberadaan kita di negara ini, sama-sama berasaskan undang-undang. Jadi, tidak sapatutnya profesi kami dilecehkan dengan komentar miring yang menciderai kami, pungkasnya.

Terpantau ratusan wartawan berkumpul beberapa warung kopi diarea sekitar Polres Kediri, yang menjadi titik kumpul wartawan dan Anggota LSM yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur menunggu perwakilan melakukan audensi dengan Aparat Penegak Hukum Polres Kediri.

Array
Related posts
Tutup
Tutup