Oleh : tim
SUKABUMI-News Intelijen .com
Advokat Kantor hukum Trust Legal Law Firm, Tegar Prayoga SH melaporkan ke Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi terkait beredarnya berita fitnah atau penyebaran berita fitnah yang dialami nya dan Tim Paralegal Kantor Hukum Trust Legal , Minggu (04/08/24)
Hari ini Kami telah membuat laporan polisi terkait beredarnya berita fitnah atau penyebaran berita fitnah yang saya alami selalu pribadi yang menyerang harkat dan martabat saya,” Hal tersebut dikatakan Tegar Prayoga SH
Selain itu Kata Tegar, juga kepada Tim saya dari kantor Hukum Trust Legal , yang mana berita tersebut bahwasanya saya menuduh Tim Borsus untuk melakukan pemerasan terhadap Sekolah SDN 1 Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Sebesar Rp.1,5.000.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah)
Yang mana lanjut Tegar saya pribadi tidak pernah melontarkan bahasa itu, tidak pernah mengucapkan apapun berita yang beredar di luaran sana, sambung Tegar
Kemudian pada saat ini juga, banyak berita beredarnya dari tim saya Black Eagle atau pun Paralegal dari kantor Hukum Trans Legal , yang mana mereka melakukan penekanan – penekanan terhadap sekolah maupun desa-desa.
Silahkan berikan bukti fakta nya kalau kami dari Paralegal atau pun saya sebagai Pengacara sekaligus pimpinan dari tim paralegal saya melakukan tindakan tersebut, yang mana atas keberatan ini saya membuat laporan polisi, untuk sudara Inisial (A) yang telah menyebarkan berita-berita di dalam grup JTM, “ungkap Tegar Prayoga.
Yang mana saya tidak mau lagi dibenturkan atau diadu domba, takutnya ada salah persepsi, disitu di sebarkan melalui grup, khawatir nya, kemarin isu saya tersebut ada di dalam grup JTM, yang ucapannya nya saya menuduh atas nama tim Borsus, saya sendiri belum tahu Borsus ini lembaga atau media, nah ini yang kami belum tahu, sehingga ada statement seperti itu, jelas Tegar
Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut atau pun memanggil para pihak, supaya tidak ada lagi simpang siur atau pun pemberitaan-pemberitaan miring yang beredar di kalangan Masyarakat khusus nya di Wilayah Pajampangan, agar tidak ada lagi yang di rugikan secara kepribadian nya,
Dan kami juga akan mengawal khusus permasalahan ini sampai tuntas dan melakukan tindakan hukum yang berlaku untuk para oknum yang menyebarkan informasi fitnah
Bebernya.