Tegar Prayoga,.S.H Praktisi Hukum dari Trust Legal Law Firm Laporkan Penyebar Fitnah ke Polisi

Oleh : tim 

 

 

SUKABUMI-News Intelijen .com

Advokat Kantor hukum Trust Legal Law Firm, Tegar Prayoga SH melaporkan ke Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi terkait beredarnya berita fitnah atau penyebaran berita fitnah yang dialami nya dan Tim Paralegal Kantor Hukum Trust Legal , Minggu (04/08/24) 

 

Hari ini Kami telah membuat laporan polisi terkait beredarnya berita fitnah atau penyebaran berita fitnah yang saya alami selalu pribadi yang menyerang harkat dan martabat saya,” Hal tersebut dikatakan Tegar Prayoga SH

 

Selain itu Kata Tegar, juga kepada Tim saya dari kantor Hukum Trust Legal , yang mana berita tersebut bahwasanya saya menuduh Tim Borsus untuk melakukan pemerasan terhadap Sekolah SDN 1 Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Sebesar Rp.1,5.000.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah)

Baca Juga :  KMA : INTEGRITAS MERUPAKAN PONDASI UTAMA DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN YANG BERMARTABAT

 

Yang mana lanjut Tegar saya pribadi tidak pernah melontarkan bahasa itu, tidak pernah mengucapkan apapun berita yang beredar di luaran sana, sambung Tegar

 

Kemudian pada saat ini juga, banyak berita beredarnya dari tim saya Black Eagle atau pun Paralegal dari kantor Hukum Trans Legal , yang mana mereka melakukan penekanan – penekanan terhadap sekolah maupun desa-desa. 

 

Silahkan berikan bukti fakta nya kalau kami dari Paralegal atau pun saya sebagai Pengacara sekaligus pimpinan dari tim paralegal saya melakukan tindakan tersebut, yang mana atas keberatan ini saya membuat laporan polisi, untuk sudara Inisial (A) yang telah menyebarkan berita-berita di dalam grup JTM, “ungkap Tegar Prayoga. 

Baca Juga :  Giat patroli Cipkon dan cek sembilan bahan Pokok Penting di pasar sembako di Kec.Mendawai

 

Yang mana saya tidak mau lagi dibenturkan atau diadu domba, takutnya ada salah persepsi, disitu di sebarkan melalui grup, khawatir nya, kemarin isu saya tersebut ada di dalam grup JTM, yang ucapannya nya saya menuduh atas nama tim Borsus, saya sendiri belum tahu Borsus ini lembaga atau media, nah ini yang kami belum tahu, sehingga ada statement seperti itu, jelas Tegar

 

Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut atau pun memanggil para pihak, supaya tidak ada lagi simpang siur atau pun pemberitaan-pemberitaan miring yang beredar di kalangan Masyarakat khusus nya di Wilayah Pajampangan, agar tidak ada lagi yang di rugikan secara kepribadian nya,

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Penghentian penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

 

Dan kami juga akan mengawal khusus permasalahan ini sampai tuntas dan melakukan tindakan hukum yang berlaku untuk para oknum yang menyebarkan informasi fitnah 

 Bebernya.

Array
Related posts
Tutup
Tutup