Pj kepala SD NEGERI 1102 Desa aek buaton kabupaten padang lawas tidak tepat waktu hadir di sekolah dan di duga lalai dalam tugas yang di emban nya

Padang lawas News intelijen

Sekolah dasar yang ter letak di desa aek buaton kecamatan aek nabara barumun kabupaten padang lawas.03/10/2023

 

Tepat nya pada hari selasa tanggal 03 oktober pada -+jam 08:43 wib ketua Dewan pimpinan kabupaten padang lawas lembaga pengawas aset dan ke uangan negara republik indonesia profesional jaringan mitra negara atau yang di sebut dengan singkatan LPAKN RI PROJAMIN,Langsung melakukan kunjungan ke sekolah dasar tersebut.

 

Se sampai nya di sana ketua DPK palas LPAKN RI PROJAMIN tersebut hanya jumpa dengan beberapa guru dan bendahara sekolah.ia mengatakan menjabat sebagai bendahara sekolah yang pada saat itu di konfir oleh ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN ter sebut.

Baca Juga :  Benih Korupsi dalam Sistem Politik

 

Saat di wawancara i beliau mengatakan kepala sekolah belum hadir pak.terang nya.

Saat di wawancara i tentang pengelolaan dana bos sekolah tersebut ia langsung menelpon si kepala sekolah dan mem beritahukan bahwa “ada pengawas yang datang ke sekolah kita pak”lewat panggilan telpon nya dan memberikan telpon nya tersebut untuk ber bicara dengan kepala sekolah nya langsung.

 

Saat percakapan lewat telpon tersebut si kepala sekolah mengatakan akan segera datang ke sekolah sambil menutup telpon nya.se sampai nya di sekolah sd negeri 1104 aek buaton si kepala sekolah -+hampir jam 10 si kepala sekolah di tunggu baru tiba di sekolah.

 

Saat di mulai per cakapan dengan di awali dengan memper kenal kan diri kepada kepala sekolah dan di lanjutkan dengan menunjukkan SK DPK LPAKN RI PROJAMIN palas,ia langsung mengatakan saya tidak butuh SK mu,dan apa tujuan mu ke sini seraya dengan nada bengis nya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

 

Kemudian ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN itu langsung ber tanya di awali dengan tentang pengelolaan dana bos tahun 2022 yang lewat,yang di mana merupakan tupoksi lembaga pengawas aset dan keuangan negara Republik indonesia profesional jaringan mitra negara yaitu:1.mengambil inisiatif dan kemitraan dengan pemerintah dalam pelaksanaan program dan kegiatan lembaga.

2.membantu mendorong,menggerakkan dan mengembangkan serta memberdayakan masyarakat dalam mendukung program dan kegiatan pemerintah di wilayah kabupaten padang lawas.

3.berperan aktif dalam memantau atau mengawasi kinerja pengguna/pengelola aset dan keuangan negara di wilayah kabupaten padang lawas.

4.menyampaikan laporan pertanggung jawaban baik semester dan tahunan kepada dewan pengurus nasional LPAKN RI PROJAMIN.

Baca Juga :  Diduga Realisasi anggaran tahun 2022 di pekon ampai kec,limau kab. Tanggamus kini tim lembaga lpakn RI projamin kembali menemukan banyak kejanggalan 

 

ia menjawab bahwa saya hanya PJ(pelaksana jabatan) di sekolah ini,saya baru menjabat sekitar 6 bulan ini terang nya.

 

Kemudian ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN tersebut mempertanya kan beberapa poin tentang pengelolaan dana bos sekolah tahun 2023 yang sekarang ia kelola,ia menjawab dengan ber belit belit dan seperti kurang mengerti tentang pengelolaan dana bos sekolah di ke mana kan dan satu poin pun di duga tidak ada yang di jawab dengan jelas dan benar,jawaban selalu ngaur mengalihkan topik pembicaraan.(AL siregar)

Array
Related posts
Tutup
Tutup