Pemuda Lira Minta Polres Madina Serius Tangani Pengaduan dr AK

Oleh : Al NAHDI 

 

 

Madina – Newsintelijen.com Terkait pengaduan DPD Pemuda Lira Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tentang dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (SK) aktif tugas dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. tanggal 30 Januari 2024 lalu.

 

Ketua DPD Pemuda Lira Madina Asron Nasution meminta kepada Kepolisian Resor (Polres) Madina untuk serius dalam menangani pengaduan dugaan tindak pidana pemalsuan data SK aktif tugas yang digunakan dr AK dalam mengikuti seleksi PPPK Tahun 2023.

 

“Kami dari DPD Pemuda Lira Madina berharap agar pihak Kepolisian serius menangani pengaduan yang telah disampaikan” Ungkap Asron Nasution, Rabu (06/03/24).

Baca Juga :  Kejagung Geledah 4 Kantor Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo

 

Sebelumnya Asron mengakui telah memenuhi undangan dari Panyidik Unit III Satreskrim Polres Madina untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

 

“Selaku Ketua DPD Pemuda Lira Madina Saya sudah hadiri undangan dari Satreskrim Polres Madina dan dimintai keterangan di Unit III Satreskrim Polres Madina” Sebut Asron.

 

Lebih lanjut kata Asron, hingga Rabu (06/03/24) dirinya belum mendapatkan informasi hasil penyelidikan pihak kepolisian atas dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu oleh dr AK.

 

“Walau sudah diundang ke Polres untuk memberi keterangan, hingga hari ini, Rabu (06/03/24) Pihak Kepolisian belum ada memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan” Sebutnya.

Baca Juga :  Dua Orang Pencuri Handphone Di Bekuk Tekap 308 Polres Bersama Polsek Tanjung Bintang. Lampung Selatan

 

Sementara, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH yang sekaligus sebagai KBO Satreskrim Polres Madina menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan sudah disampaikan kepada Pelapor.

 

“Perkembangan penanganan sudah disampaikan ke pelapor” Sebut Ipda Bagus Seto SH melalui Pesan WhatsApps wartawan, Senin (26/02/24) lalu.

Array
Related posts
Tutup
Tutup