DPO Tersangka Korupsi  Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat  Berinisial HPS Berhasil Diamankan

 

Oleh : Humas kejagung RI 

 

 

Rabu 6 Maret 2024, News intelijen.com sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. 

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: 

Inisial Nama : HPS

Tempat lahir : Pagar Alam

Usia/tanggal lahir : 59 tahun / 22 Maret 1965

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta 

Tempat Tinggal : Bekasi Timur Regency Blok G9 RT.004/RW.19 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi

Adapun HPS merupakan TERSANGKA tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 s/d 2020 (multi years). Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp20.135.000.000 (dua puluh miliar seratus tiga puluh lima juta rupiah).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berhasil Eksekusi Terpidana HENRY KUSNOHARDJO Dalam Perkara Korupsi Jaringan Listrik Kabel di

Saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 7 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Baca Juga :  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis Membantu  Menyelesaikan Permasalahan Terutama dari Aspek Hukumnya”

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Array
Related posts
Tutup
Tutup