DPRD Kota Padangsidimpuan Tunda LPJ Wali Kota Sidimpuan TA 2022

,DPRD Kota Padangsidimpuan Tunda LPJ Wali Kota Sidimpuan TA 2022

 

 

 

 

Padangsidimpuan, -news intelijen Tertundanya pelaksanaan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Padangsidimpuan ada beberapa faktor atas kajian termasuk diantaranya belum dilakukannya pemeriksaan secara detail atas pelaksanaan berbagai proyek Dinas Perumahan dan pemukiman kota padangsidimouan diduga bermasalah.

 

Masalah tersebut diantaranya Pembangunan Dek Sungai di Batang Ayumi di bawah jembatan Siborang yang menelan anggaran sebesar Rp. 2,3 Milyar. Pembangun an 4 Ruang Kelas Baru (RKB) tanpa anggaran, Pembangunan Bendungan di desa Rimba Soping yang baru dibangun sudah jebol. Pembangunan Paving blok menimbulkan banjir ke rumah masyarakat di Sidangkal 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution kepada wartawan baru-baru ini.

 

Menurut Erwin atas peninjauan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di akhir masa jabatan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan DPRD Kota Padangsidimpuan Perlu melakukan peninjauan ke lapangan untuk memeriksa pelaksanaan APBD tahun 2022

Baca Juga :  Judulnya : *Realisasi KSP-FB Moeldoko mengawal investor China masuk IKN*

 

“Temuan sangat banyak makanya kita simpulkan menurunkan tim ahli untuk menguji semua kelayakan bangunan”, kata Erwin.

 

untuk proyek Dek di bawah jembatan Siborang, pihak DPR juga akan meminta keterangan dari pihak provinsi tentang izin melakukan pembangunan di ruas sungai, karena jika peruntukan Dek untuk Penahan Tanggul sudah pasti mendapatkan izin, namun kalau terjadi perobahan Dek kepada bangunan Taman tentu harus mendapatkan izin terlebihPadangsidimpuan dahulu, jelas Erwin.

 

Alasannya kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pembangunan Taman di bantaran sungai dan bahkan memakan garis sempadan sungai tentu akan menyebabkan penyempitan sungai dan akan merugikan masyarakat di hilir sungai.

Baca Juga :  Piala dunia sepak bola u-17 resmi di buka di Indonesia

 

Saat pembahasan kemarin, Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar tidak bisa menjawab .pertanyaan DPR tentang Perobahan Nomenklatur atas Pelajsanaan dengan judul kata Erwin. pembangunan Dek dimaksud berobah kepada Pembangunan 

Belanja modal tanah yang berlokasii di joring natobang diduga adanya indikasi Penggelembungan

Selain Taman, pihak Pemko Padangsidimpuan di era kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan, pihak eksekutif juga membangun toilet dan lampu-lampu taman.

 

Anehnya kata Erwin, pihak eksekutif menjelaskan pembangunan taman, toilet dan lampu-lampu bertujuan untuk menopang Tugu Salak, padahal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

 

Selain Dek dan Taman di bawah jembatan Siborang, Erwin juga menjelaskan terdapat beberapa kejanggalan atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada SD N. 200218. Dari 5 paket yang ada hanya 1 yang ditenderkan sedangkan yang 4 lainnya belum ditenderkan sudah dikerjakan.

Baca Juga :  Forum P3SRS nasional : Tegakkan keadilan dan kepastian hukum, Tangkap/Pecat para oknum ASN yang terlibat

 

Menurut pandangannya, pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak seharusnya membangun RKB tersebut mengingat siswanya juga sudah tidak ada. Hal tersebut dinilai pemborosan anggaran, “mending anggaran tersebut dipergunakan kepada pembinaan Rumah Sakit”, katanya.

 

Ditambahkannya 5 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan kondisi Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan tidak diminati , RSU Padangsidimpuan hanya buangan dari Rumah Sakit swasta yang ada.

 

Disimpulkannya, terdapat 2 item jenis pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu dinilai Total Loss. Pertama Pembangunan Dek Siborang dan Belanja modal Tanah yang berlokasi joring natobang diduga adanya penggelembungan harga ” Mark Up’ tegas Erwin*(AK)

Array
Related posts
Tutup
Tutup