oleh : Joni
Sungailiat – NIP
Permasalahan alur muara Air Kantung yang tak kunjung terselesaikan sampai saat ini, keadaan ini membuat DPW PROJAMIN BABEL bersama kuasa nelayan Air Kantung dan pemilik lahan melalukan pemantauan muara Air Kantung Sungailiat kondisi lapangan terkini dan akan melaksanakan pengerjaan pendalaman alur dan pemasangan tanggul penahan gelombang.
Berdasarkan pantauan awak media terlihat adanya kegiatan penambangan dengan menggunakan ponton isap produksi (PIP) dari keterangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, berada di sekitar mengatakan bahwa para penambang mendapatkan SPK-SHP dari perusahaan ada juga yang dilaksanakan dengan kordinasi.
Jhoni Fernando ketua DPW PROJAMIN BABEL beserta timnya saat ditemui awak media di lapangan (7/11/2023), apa maksud dan tujuan kedatangannya, “Kami datang untuk melakukan pemantauan lapangan karena kami sebagai penerima kuasa untuk menjalankan pekerjaan pendalaman alur kapal dan pemasangan tanggul penahan gelombang tahap I,” ujarnya.
“Memang kami hari ini bersama jajaran pengurus, penasehat dan pemilik lahan juga kuasa kelompok nelayan,” jelasnya.
Pesan kami kepada kordinator tambang dan para pemilik tambang agar segera meninjau kembali ijin SPK-SHP dari perusahaan maupun kordinasi untuk menghentikan dan memindahkan peralatan tambangnya dari lokasi, karena pekerjaan ini dilaksanakan tanpa seijin pemilik lahan.
Kami juga akan menjumpai seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sikapnya untuk mendukung atau tidak, rencana kerja kami dalam penyelesaian permasalahan pendangkalan alur kapal yang sudah sangat lama dialami nelayan.
Kami melihat kondisi darurat ini harus dilaksanakan agar ada kepastian kendala alur kapal nelayan ini dapat diatasi sehingga aktivitas nelayan menjadi lancar, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Projamin Babel untuk mengontrol, mengawasi dan melaksanakan pekerjaan revitalisasi muara Air Kantung yang berada di lingkungan Nangnung Air Kantung kelurahan Sungailiat kabupaten Bangka tahap I.
redaksi, INP