1.736 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Resmi Dilantik 

 

 

PAGARALAM 

News Intelejen Projamin 

 

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pagaralam, melantik sebanyak 1.736 anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), hari ini Kamis, 7 November 2024.

 

Pelantikan ini, menjadi langka penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang meliputi pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

 

Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, dan netralitas para anggota KPPS dalam menjalankan tugas. 

 

Ibrahim putra, juga menegaskan peran vital KPPS dalam kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

 

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas KPPS sangat vital, terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, anggota KPPS harus memiliki komitmen tinggi, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ibrahim.  

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik, Politikus PDI-P Adisatrya : Semoga Pemilu Berjalan Damai dan Lancar Menuju Indonesia Lebih Baik

 

Setelah pelantikan, Ibrahim mengingatkan bahwa seluruh anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal menjalankan tugas sesuai aturan.  

 

“Setelah ini akan dilaksanakan Bimtek tentang tata cara pemungutan suara, termasuk aturan dan petunjuk pelaksanaannya yang wajib dipatuhi. Kualitas Pemilukada sangat bergantung pada kinerja KPPS,”kata Ibrahim.  

 

TIM/@RI

Array
Related posts
Tutup
Tutup