Galian C Ilegal Keruk Sungai Batang Natal: Polisi Diminta Bertindak 

Galian C Ilegal Keruk Sungai Batang Natal: Polisi Diminta Bertindak 

 

News intelijen projamin Aktivitas Galian C diduga tanpa memiliki izin kembali mengeruk sungai Batang Natal yang berada di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 

News intelijen projamin menerima informasi dari warga Lingga Bayu bernama Totok. Dia menyebut galian c ini sudah lama beroperasi dengan dua alat berat jenis excavator.

 

“Dua galian c tanpa izin beroperasi di sungai wilayah Desa Lancat dan Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu,” katanya, Minggu (8/10/2023).

 

Totok menyampaikan, pasir dan batu yang diambil dari sungai tersebut dijual ke beberapa perusahaan yang ada di wilayah Pantai Barat. Pria bernama Tato diduga kuat yang mengendalikan galian c tersebut.

Baca Juga :  Miliki Bukti SK 1901 Folio 240, Ahli Waris Mayoer Amboen Sineke, Buang Pastikan Ambil Alih Lahan Karpet Biru

 

“Setiap hari alat berat mereka bekerja menguras Sirtu (Pasir dan Batu) di Sungai Batang Natal yang berada di wilayah Lingga Bayu. Tato merupakan pemiliknya. Kami mohon penegak hukum menindak pengerusakan sungai itu,” jelasnya.

 

Totok yang merupakan putra asli Lingga Bayu ini menyatakan keberatan dan mengecam keras aktivitas pertambangan sirtu ini. Keselamatan sungai bakal terancam apabila terus menerus dikuras menggunakan alat berat.

 

“Kami enggak peduli siapa dibelakang si Tato. Sungai yang notabenenya salah satu icon di Lingga Bayu saat ini kembali dirusak pasca petambangan emas ilegal dihentikan. Tolong kami pak Kapolres, Kapolda dan Kapolri,” tegasnya (MN-08).

Array
Related posts
Tutup
Tutup