BAHU JALAN DEPAN TOKO TITA MENUAI MASAALAH

Oleh : Red

Kota Mobago 9/4/2024 News intelijen .com Ruas jalan di pertigaan kompleks Toko Tita Kotamobagu menggangu Pengguna kendaraan. Hal ini terlihat padatnya antrian kendaraan dan pejalan kaki akibat bahu jalan telah area parkir kendaraan berbelanja di sekitar Toko Tita. Menurut Beberapa pengguna jalan mengeluhkan kemacetan akibat tidak tersedianya lahan parkir sesuai keadaan toko grosir tersebut. ” kami sangat terganggu ketika melewati jalan ini, dan heranya petugas Pengatur lalulintas serta dinas perhubungan tidak berada di lokasi , apalgi menjelang hari raya idul fitri ini ” keluh, salah seorang pengguna jalan yang tidak mau dusebutkan namanya*

Melalui Wakil Sekretaris DPC Profesional Mitra Kerja Negara PROJAMIN Kota Kotamobagu , Erwin Hajimala menuturkan

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

” ruas jalan depan Toko Tita sejak dulu bermasaalah , ditambah badan jalan sempit karena dipisahkan Road Barierr dan bahu jalan cor beton sudah rusak berlubang , sehingga rawan kecelakaan ” Tuturnya.

Erwin menambahkan ,
” Seharusnya Owner Toko Tita , Jonatan Gumili as Ko’ Titi wajib patuh terhadap aturan Pemerintah karena hal ini perintah Undang-undang dan Peraturan Daerah, patut dipertanyakan kredibelitasnya setelah dia duduk di Legislative saat terpilih pada pileg 2024, sementara pribadinya tidak taat aturan ” katanya.

Diketahui Jonatan Gumilili as Ko’ titi juga memiliki beberapa Hotel dan PUB malam di area kelurahan Kotobangon yang banyak diperbincangkan masyarakat karena duga’an sering dijadikan transaksi menyalahi aturan agama dan adat istiadat .

Baca Juga :  Camat Parlilitan Tinjau Banjir Bandang Di Desa Sion Julu Dan Sion Tonga. 

Sementara itu Owner Toko Tita , Jonatan Gumilili saat dikonfirmasi awak media sulit ditemui dan dihubungi no.0823 9432 xxxx lewat WA pribadinya aktif, tapi tidak ada jawaban.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu , Anas Tungkagi menyampaikan Tentang Bahu jalan digunakan Toko Tita mengungkapkan ” Tidak ada Permohonan atau ijin dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu ” tegas Anas.

Array
Related posts
Tutup
Tutup