Dugaan Korupsi Ketua PKK Tapsel Dibawa Ke Poldasu Dan Kejatisu

 

MEDAN 

 

LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA) mengadakan unjurasa di halaman kantor Kepolisan Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jum’at (8/12/2023).

 

Massa menyuarakan tuntuan pengusutan atas dugaan korupsi melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Selatan, R, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH.

 

Ketua DPC LSM PENJARA Tapsel Steven Ompusunggu mengatakan, pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang dianggarkan di seluruh APBDesa se Tapsel pada tahun 2022 diduga telah dikorupsi.

 

Dugaan korupsi miliaran rupiah ini diduga melibatkan Ketua TP PKK, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI. Program Toga yang dianggarkan di seluruh APBDesa se Tapsel itu tidak terealisasi semuanya, tapi dananya dicairkan secara keseluruhan.

 

Sementara Reynaldi Siregar dalam orasinya meminta aparat penegak hukum di tingkat Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sebab, aksi serupa juga sudah digelar di tingkat Tapsel, namun tidak ada tindaklanjut yang jelas sampai hari ini.

Baca Juga :  Publik bertanya" Putusan Pengadilan Tinggi Manado, lokasi 16 Ha lanud Full Dokumen Palsu " Bos Peti Menang walaupun Coreng Admin Negara

 

Dalam aksinya di halaman Polda dan Kejati Sumut, massa LSM PENJARA membentangkan spanduk berisi foto Ketua TP PKK, R, Kadis PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH. Menyuarakan orasinya, massa membawa alat pengeras suara yang diangkut mobil pick up.

 

Massa pengunjukrasa meminta Polda ataupun Kejati Sumut segera panggil dan periksa Ketua TP PKK, Kadis PMD dan Ketua APDESI Tapsel. Agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut, merugikan negara dan sengsarkan rakyat Tapsel.

 

Dugaan korupsi itu ialah, Ketua TP PKK dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes se Tapsel.

Baca Juga :  LSM Anak Negeri Padang Sidempuan Temukan Sejumlah Proyek Diduga Fiktip di Desa Batu Layan

 

Perealisasiannya dilakukan pada pencairan Tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara ebesar Rp.10 juta per desa.

 

Jika dikalikan 212 desa se Tapsel maka total uangnya sebesar Rp.2.120.000.000 untuk pelatihan saja. Kemudian untuk pengadaan tanaman Toga juga Rp.10 juta per desa atau jika dikalikan 212 desa se Tapsel juga sebesar Rp.2,12 Miliyar.

 

“Pengadaan Toga ini ternyata tidak terealisasi penuh. Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen. Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDesa dengan dikoordinir oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel,” jelas Reynaldi.

 

Bahkan menurut informasi diterima LSM PENJARA pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT. S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.

Baca Juga :  Korupsi Berjemaah, Blok Mandiodo ACG Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati

 

“Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini. Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat,” tegasnya.

 

Sementara Ketua DPC LSM PENJARA Tapsel Steven Ompusunggu menambahkan, akan sia-sia semua hasil program pembangunan dan penghargaan yang didapat Pemkab Tapsel.

 

Apabila ternyata dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh pemerintah dibiarkan mengakar. Salah satuya diduga melibatkan Ketua TP PKK Tapsel.

 

Sekedar informasi, tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temu lawak, lidah buaya dan lain-lainnya.

Array
Related posts
Tutup
Tutup