Kejari Humbahas Sosialisasikan Sadar Hukum Di Lingkup Dinas Kesehatan Humbahas.

Oleh Tonny 

Kejari Humbahas ,News intelijen .com melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di Dinas Kesehatan oleh Kejari Humbang Hasundutan, bertempat di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (10/6/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

 

Acara resmi dibuka oleh PLT. Kadis Kesehatan, dr. Gunawan Sinaga dan di hadiri oleh para kepala puskesmas serta jajaran Dinas Kesehatan Se-Humbahas.
dan dilanjutkan dengan kata sambutan Oleh Kasi Intelijen Kejari Humbahas, Gerry Anderson Gultom, SH, MH.

Gerry Anderson Gultom, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejari Humbahas menyatakan, bahwa Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang mana melalui program ini Kejaksaan juga memberikan pemahaman hukum kepada lembaga kedinasan untuk sadar hukum.
Dalam kesempatan ini, Kejari Humbahas juga menyampaikan Penerangan Hukum terkait peraturan yang mengatur tentang Tindak Pidana Korupsi serta mengingatkan seluruh ASN di lingkup Dinas Kesehatan yang mengelola anggaran agar tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Padangsidimpuan Eksekusi 4 tahun Penjara Eks. Kadis Kesehatan Kota padangsidimpuan

Materi disampaikan oleh Bapak Ilmi Lubis, SH (Kasi PB3R Kejari Humbahas) dan dilanjutkan oleh bapak Niko Nainggolan, SH (Jaksa Fungsional Kejari Humbahas) disertai dengan sesi tanya jawab.

Materi yang disampaikan cukup kompleks diantaranya jenis-jenis delik tindak pidana korupsi serta ancaman pidananya.

Array
Related posts
Tutup
Tutup