Kades Cikarang .kecamatan Jampang kulon kab.jawa barat minta bantuan Ormas paguyuban ( JTM ) untuk pendampingan menghadapi konfirmasi TIM LPAKN-RI PROJAMIN

Jakarta 12/6/24 News Intelijen .com

tim investigasi melakukan sosial kontrol di beberapa desa dan di kecamatan jampang kulon, salah satunya di desa Cikarang kecamatan Jampang Kulon kabupaten Sukabumi provinsi Jawa barat .sedang kami lakukan Konfirmasi  dari Tim LPAKN-RI-PROJAMIN.

Rabu,12/05/2024 .Tim melakukan monitoring pengawasan laporan hostingan publikasi  setelah dilakukan konfirmasi oknum kepala desa Cikarang Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi ( AP )  justru oknum tersebut meminta pendampingan terhadap paguyuban organisasi masyarakat.
Dan seakan  menghalang halangi tugas  dari tim Investigasi LPAKN-RI-PROJAMIN yang sudah di jelaskan tupoksinya untuk pendampingan sosial kontrol.

Kami menduga oknum Kepala Desa tersebut tidak faham UUD no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki No 1 tahun 2010 tentang standarisasi pelayanan publik dan tupoksinya sosial kontrol sebagai monitoring keterbukaan informasi publik secara merata di Indonesia 
Dengan alasan trauma karena di wilayah kabupaten sukabumi khususnya di kecamatan jampang kulon dan khususnya di desa Cikarang setiap ada oknum LSM dan oknum media selalu melakukan penekanan/pemerasan terhadap kepala desa sehingga itu menjadi kunci dasar tutur kata Kepala desa (AP )

Menurut Tegar prayoga SH  ketua tim Investigasi LPAKN-RI-PROJAMIN kalau memang Kepala desa Cikarang trauma dalam hal tersebut kenapa tidak di BERANTAS  habis dan seakan di diam begitu saja.
Namun secara fakta yang di temukan dari hasil investigasi justru kepala desa membiasakan diri  memberikan uang/suap dengan bahasa untuk transportasi media/LSM secara faktanya dan tanpa ada tindakan untuk hal tersebut
Kami juga menjelaskan dan memberikan penjelasan berbagai prosedur sosial kontrol secara profesional  dan prosedur tersebut apa yang kami sampaikan dan jelaskan seakan tidak berarti dan justru membuat opini yang membuat keramaian dan Kegaduhan dan perlakuan Intervensi terhadap media dan lembaga sosial kontrol saat akan melakukan konfirmasi di desa.

Baca Juga :  Publik Prihatin Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu dibangun Anggara Negara 16 Milyaran, diduga bangunan Abal-abal

Jika  Kepala desa tersebut memang sudah melakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada dugaan indikasi penyelewengan anggaran dana desa kenapa harus takut untuk menjelaskan terhadap publik kan sudah jelas jika  memang adanya kesalahan atau ketidaksesuaian yang sifat nya tidak di sengaja segera laporkan ke dinas DMPD kabupaten sukabumi agar segera di lakukan  evaluasi.

” Kami sangat curiga ada apa dengan kepala desa tersebut sampai segitunya ketakutan dengan kedatangan LPAKN-RI PROJAMIN dan awak Media kalau tidak ada kesalahan dugaan penyelewengan yang di sengaja kenapa harus takut dan mendatangkan masa paguyuban tutur Tegar prayoga saat konferensi pers “

Setelah terjadi hal tersebut ketua tim Investigasi LPAKN-RI-PROJAMIN Tegar Prayoga SH sangat menyayangkan perilaku kepala desa Cikarang ( AP ) sebagai pemimpin desa seakan alergi terhadap pengawasan independen dan  melakukan intimidasi dengan mendatangkan bantuan masa secara pribadi yang menyebutkan kepala desa di bawah naungan paguyuban (Jampang tandang makalangan ( JTM ) padahal belum tau maksud dan tujuan nya seharusnya oknum kepala desa tersebut meminta bantuan kepada pihak kecamatan , Bhabinkamtibmas ,Babinsa, yang sudah jelas sebagai pendamping pemerintahan yang sah ( ucap Tegar kepada awak media )

Baca Juga :  ketua umum Lembaga pengawas aset dan keuangan negara Republik indonesia.apresiasi kinerja BPK RI

Hasil penyisiranTim terhadap keterangan dari masyarakat Diduga pengguna anggaran dana desa tidak tepat peruntukan seperti BLT ( bantuan Langsung Tunai) yang tidak tepat Sasaran, pembanguan yang di programkan desa tidak terawat dengan baik dan tidak memenuhi standarisasi sesuai anggaran yang di kucurkan dan juga  kantor desa yang tidak layak untuk pelayanan masyarakat sangat kotor dan jorok, tidak ada publikasi kegiatan,seperti banner, website publik,dan pemberitaan dokumentasi kegiatan program. Serta setiap kegiatan banyak perangkat desa tidak bisa menjelaskan secara menyeluruh karna kami duga kegiatan infrastruktur di kerjakan oleh pihak ke 3( tiga ) bukan swakelola Masyarakat
Anggaran Bumdes yang tidak ada pertanggung jawaban dan masih banyak lainnya sehingga saat di lakukan konfirmasi untuk keseimbangan laporan tersebut justru Oknum kepala desa enggan menjelaskan terhadap konfirmasi dari awak Media saat dinkantor desa Cikarang Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Diduga Keras ada permainan antara MafiaTanah,koruptor dengan oknum kapolsek bungara, Tahanan kejaksaan bebas keluar melihat sawit tampa di borgol.

Tegar Prayoga SH , juga meminta APH untuk melakukan dan mengusut tuntas dan melakukan Investigasi secara mendalam untuk menindak lanjuti temuan Tim Investigasi LPAKN-RI-PROJAMIN untuk itu harus di tindak tegas oknum kades yang sudah menyalahi aturan
Kami meminta tegas pemerintah pajak APH memanggil pihak Kepala Desa untuk menjelaskan anggaran dana yang masuk ke desa dan harus di lakukan laporan harta kekayaan pribadi

Pihaknya juga akan melakukan konfrensi pers di gedung KPK ( Komisi pemberantasan Korupsi )dan BPKP Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan )
dan di lakukan secara terbuka demi publik sosial kontrol agar masyarakat juga melihat dan menilai dengan keterbukaan dengan adanya anggaran yang pemerintah berikan untuk masyarakat dengan kinerja aparat penegak hukum

#Renocs

Array
Related posts
Tutup
Tutup