Oleh : Tim red
Jakarta 13/9-News intelijen.com
Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) Kembali mendatangi Kantor pusat PT Pertamina (Persero) yang terletak di Gedung Perwira 6 lantai 2 Jalan Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2024.
Masa aksi menggeruduk Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) untuk menyampaikan adanya beberapa dugaan persoalan dalam tubuh Pertamina.
Koordinator lapangan aksi, Guntur Harahap dalam orasinya menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah selayaknya memecat Nicke Widyawati dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) karena diduga tidak profesional dan tiidak mampu dalam menjalankan tugas.
“Pertamina yang harus membayar deviden kepada nergara tahun 2023 sekitar Rp 50 triliun, malah dugaan kami diminta untuk tidak dibayar dulu dengan alasan besarnya Capital Expenditur yang dikeluarkan perseroan hingga sampai 100 triliun, tentu ini tidak masuk akal”. “Seharusnya Pemasukan Lebih Besar Dari Pada Pengeluaran !”. Tegas guntur.(Jum’at 13 sep 2024)
“Ini merupakan aksi lanjutan dari kami karena kita ketahui satu dari sekian indikasi dan alasan kelayakan untuk dipecatnya Dirut PT Pertamina, karena tidak mampu menghadirkan tata kelola yang baik dalam tubuh Pertamina” Lanjutnya.
“Keberadaan PT Pertamina harusnya bisa menolong negara. Kesulitan keuangan negara mestinya bisa dibantu diatasi oleh Pertamina. Seharusnya Pertamina itu tampil menjadi sumber pemasukan utama dan terutama untuk negara. Namun yang terjadi hari ini pada Pertamina jutsru sebaliknya. Bikin susah pemerintah dan negara saja”. Sambungnya lagi.
Sebelum menutup aksi,Guntur menjelaskan akan melakukan aksi Lanjutan Kembali Sampai Ibu Nicky Widyawati Di copot dari jabatannya dari dirut PT pertamina, adapun tuntutan massa aksi:
1. PECAT NICKE WIDYAWATI DARI JABATAN DIRUT PERTAMINA KARENA DIDUGA TIDAK PROFESIONAL DAN MENGHAMBUR UANG NEGARA DENGAN MODUS MENGANGGARKAN CAPITAL EXPENDITUR HINGGA SAMPAI 100 TRILIUN.
2. PERIKSA SELURUH MANAJEMEN; DIREKSI DAN KOMISARIS PT PERTAMINA ATAS ADANYA DUGAAN PENUNDAAN PEMBAYARAN DEVIDEN TAHUN 2023 SEKITAR 50 TRILIUN KEPADA NEGARA
3. MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM (KPK DAN PPATK) UNTUK MENGAUDIT SELURUH HARTA KEKAYAAN DIREKSI DAN KOMISARIS PT PERTAMINA (PERSERO).
4. TURUNKAN HARGA BBM DAN TOLAK WACANA PENGHAPUSAN BBM SUBSIDI PERTALITE.