Menyampaikan Terima kasih pada Forum P3SRS Nasional, Puri Kemayoran Nyatakan Apartemen Jakarta Merdeka Berkat PJ Gubernur Heru dan Afan

Oleh Haris 

Jakarta Newsintelijen Warga Apartemen Puri Kemayoran melakukan syukuran dan ucapan terima kasih kepada pengurus pusat DPP Forum P3SRS. 

Setelah sekian tahun melihat penzholiman dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum oknum yang diduga mengelabui warga, dengan melakukan kutipan liar Ipl ke rekening pribadi, warga disebut telah mengadu kemana mana namun buntu tidak ada yang peduli. 

Sampai akhirnya oknum semakin menjadi, secara terang terangan bekerja sama mengumumkan akan menyelenggarakan acara pemilihan Pengurus P3SRS yang melanggar aturan perundang undangan. 

 

Pada akhirnya, warga Puri Kemayoran mendapatkan kesempatan melakukan pengaduan ke Forum P3SRS di kantor pusat Kemayoran. Yang kemudian meneruskan laporan ke Istana dan ke Balai kota. Hal ini dibenarkan oleh Ketum Forum P3SRS Triana Salim

Baca Juga :  Berlangsung Meriah, Yeni Wahid dan Sejumlah Pejabat Hadiri Acara Moroccan Day di Jakarta*

 

“Dengan sangat cepat, warga mendapatkan perhatian langsung dari Pj Gubernur Heru bersama Pak Afan yang menurunkan perwakilan dari kantor Pj Gubernur untuk memantau acara rapat yang mengandung perbuatan melawan hukum. Kamipun telah mengatur dan mendampingi pengaduan Puri di Balai kota” Ungkap Haris Nasution SH, Kabidkum Forum P3SRS. 

Terbukti, beberapa temuan pelanggaran dilapangan, yang tentunya dicatat oleh perwakilan yang hadir, diduga aksi menahan/ melarang Paslon memasukin ruangan rapat, Termasuk warga pembela paslon di skenariokan oleh oknum Y yang akhirnya oknum Y berhasil menjadi poslon tunggal yang berhasil masuk ke dalam ruangan.

Perbuatan para oknum yang sangat disayangkan. Dan Inilah kecurangan yang membuat warga sangat marah” disampaikan Ibu Sri yang memberikan kesaksian dirinya tidak bisa memasuki ruangan rapat dan tertahan di depan pintu area rapat sepanjang hari sampai acara bubar.

Baca Juga :  Pengelolaan RSU Adhyaksa dialihkan ke Kejaksaan RI: Upaya Layanan Kesehatan Yustisial" Dasar hukum untuk tarif pungutan Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

 

Lebih tragisnya lagi, 

meskipun paslon Y mengetahui dirinya tidak berhak ikut pencalonan karena melanggar ketentuan tentang pengurus yang telah mengundurkan diri pada periode sebelumnya, tapi mencalonkan diri kembali. Juga diduga menampung uang IPL ke rek pribadi sampai saat ini tidak ada laporan keuangan atas pengunaan uang warga tersebut. 

 

Wajah baru DKI membuat Warga Puri bersyukur. PJ Gubernur DKI pak Heru dan pak Afan terbukti transparan dan bersih. Baru kali ini berani menolak pengesahan pengurus yang menguasai keuangan besar yang melakukan perbuatan melawan hukum. 

“Jika sebelum sebelumnya yang terjadi di apartemen , adalah siapa kuat dia menang. Ya yang pegang uang yang menang.” Timpa waketum Forum P3SRS Murdiyanto

Baca Juga :  Jaksa Agung Melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli  Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional
Array
Related posts
Tutup
Tutup