Mayat diduga korban Tabrakan ditemukan di sungai Harinjing Kediri

Kediri – Jasad seorang pria ditemukan di dasar Sungai Harinjing di Desa Padangan, Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Jasad pria itu ditemukan di dasar sungai bersama dengan sebuah motor di dekatnya.

Jasad pria dan sepeda motor tersebut ditemukan tenggelam di dasar Sungai Harinjing pada sekitar Pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Pagu AKP Suharsono mengatakan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Dinas Pengairan Made Irawan (38), warga Desa Manggis, Puncu. Pada saat itu, saksi sedang bertugas mengecek saluran debet air sungai di sekitar lokasi.

“Saat mengecek di sungai tersebut saksi melihat ada sepeda motor. Kemudian penasaran dan dipastikan lagi ternyata ada mayat di samping sepeda motor itu,” kata Suharsono.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Personil Penyelenggara Kesekretariatan, Setum Polda Sumut Gelar Rakernis Tahun 2023

Berdasarkan penyelidikan anggota Polsek Pagu, jasad korban adalah Muhammad Asrofi (26), warga Desa Kepuh, Pagu, Kabupaten Kediri.

“Untuk identitas sudah diketahui bernama Muhammad Asrofi (26) warga Dusun Kapurejo Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri,” jelas Suharsono.

Dari keterangan warga sekitar, sebelumnya, seorang warga bernama Achmad Afandik pada Senin (7/8) malam sekitar jam 23.00 WIB mendengar suara seperti tabrakan di sekitar jembatan.

Selanjutnya Afandik keluar rumah memeriksa keadaan di luar, membawa senter. Ia lalu mencari di sepanjang jalan depan rumahnya dan disekitar jembatan apakah ada korban, namun dia tidak menemukan apa-apa.

Suharsono mengungkapkan diduga korban mengalami kecelakaan tunggal dan masuk Sungai Harinjing. Indikasinya adalah adanya bekas pohon ketela yang patah diduga ditabrak motor korban sebelum masuk ke dalam sungai.

Baca Juga :  KARYA BAKTI TNI, KORAMIL 1310-03/LIKUPANG BERSAMA PEMDES DAN WARGA KAMPUNG AMBONG, BERSIHKAN SUNGAI

“Untuk perkara ini kami limpahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Kediri. Sementara jasad korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Selain itu barang bukti sepeda motor Honda BeAT nomor polisi AG 5688 FO juga telah diamankan,” pungkas Suharsono. (Hrs) 

Array
Related posts
Tutup
Tutup