Oleh :A L
Jakarta,newsintelijenprojamin-Diduga oknum Kemenag Kabupaten Mandailing Natal lakukan pungli terhadap ratusan guru sertifikasi.
Salah satu sumber kepada awak media ini mengatakan,” bahwa kegiatan dugaan pungutan liar ini dilakukan disaat dana sertifikasi para guru mulai tingkat SD, SMP dan SMA disalurkan.
Caranya sangat unik dimana uang dengan jumlah seratus ribu rupiah (Rp 100.00,00) akan dimasukan para guru kedalam map disaat pemberkasan pencairan berlangsung dalam setiap bulan,” ujar sumber.
Lanjut narasumber ,” dimana seluruh guru yang ada di mandailing natal yang berurusan ke Kasi Pais Kemenag terlebih dahulu diduga membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan atau semacam apapun.
Saat ditanya kegiatan ini sudah berapa lama berlalu dan berapa jumpah guru yang berurusan dengan Kasi Pais Kemenag Madina, kepada awak media narasumber menjelaskan bahwa diduga kegiatan sudah berlangsung lama sedangkan jumlah guru lebih kurang sekitar 800 orang.
Sementara Kasi Pais Kemenag Kabupaten Mandailing Natal saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hingga berita ini dimuat tidak memberikan tanggapan.
Ketua Umum LPAKN RI, F H mengecam segala kegiatan ini (dugaan pungli) khususnya dililngkungan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal kasus ini akan di bawa ke kementerian agama
Apapun bentuknya dan bagaimanapun caranya bahkan meskipun ada kesepakan atau pernyataan tidak ada pungli tetap tidak dibenarkan ” ungkap F H di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).
Mereka sudah digaji oleh negara (red oknum Kemenag) kenapa lagi harus dilakukan hal-hal yang jelas sudah dilarang oleh pemerintah pusat bahkan sudah menyalahi peraturan ,” tegasnya.
Bayangkan 100 ribu dikalikan 800 guru saja dalam seriap bulannya sudah berapa jumlahnya, maka saya menduga ada tindakan memperkaya diri sendiri oleh segelintir oknum di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal,” tambahnya.
Dalam waktu dekat saya akan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar oknum-oknum nakal di lingkungan Kemenag Madina dibasmi.
Sekali lagi kita akan surati APH khususnya Kejatisu Dan akan kita bawa langsung kementrian agama RI di jakarta dengan bukti-bukti yang kita miliki, bila mana terbukti bersalah konsekwensi hukumnya yang berbuat agar mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum,” singkat F H.