Guru Honorer Di Kecamatan Panyabungan Kota Ditekan dan Di Ancam Akan Dicopot Bila Terlibat Dibarisan Aksi

 

Newsintelijen.com, Mandailing Natal – Mengingat Penetapan DHS sebagai tersangka, ingatan kembali terbuai kepada Kisah Gatot Pujo Nugroho Mantan Gubernur Sumatera Utara setelah beliau ditetapkan sebagai tersangka langsung menyeret berbagai nama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 75 orang. Padahal waktu itu jumlah Dewan sekitar 100 orang kurang lebihnya. Artinya bisa disimpulkan bahwa pelanggaran itu biasanya dilakukan Berjama’ah dan tidak logis sendirian.

Hal demikian kalau kita boleh menerawang lebih jauh tak obahnya dengan apa yg dialami oleh DHS saat ini. Solusi jitu dan bijak yg perlu publik dengarkan hanyalah sebuah nyanyian. Soal lirik dan irama dalam implementasinya itu bisa disesuaikan.

Apalagi dalam istilah lempar batu sembunyi tangan sudah menjadi kebiasaan pemegang tampuk kekuasaan, dan itu semestinya harus dihentikan, DHS sewaktu dihadapan para saksi di POLDASU sudah mengakui dan meminta maaf kepada salah satu saksi sebelum saksi tersebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian

“Moofkon au bang da sude kasalahan na madung ubaen.”ucap DHS

Ditelisik lagi soal permintaan maaf sangat bisa diterima dengan tangan terbuka, tapi alangkah lebih bijaknya lagi jika DHS menyebutkan saja sejujurnya siapa-siapa yang seharusnya berada dibalik jeruji besi bersamanya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Aceh Timur Ikuti Jalan Sehat Gembira Bersama Medco E&P Malaka

Hari ini, para guru PPPK yang selalu meminta keadilan melalui aksi aksi yang digelar kembali mendapatkan ancaman dan tekanan dari Kepala Sekolah, salah satunya kepala sekolah yang berada di kecamatan panyabungan kota.

Kabarnya, mereka diancam oleh kepala sekolah di salah satu SD tempat mereka mengajar sebagai seorang guru honor TKS agar tidak lagi mengikuti Aksi seperti sebelumnya, karena jika mereka tetap ikut, maka mereka akan diberhentikan dari sekolah tersebut.

Sungguh Kejam Madina ini, Untuk menutupi Boroknya masing-masing segala macam cara dilakukan agar kebenaran tidak terungkap. Namun menurut mereka para guru-guru honor yang lain tidak akan menjadi suatu hambatan untuk mencari kebenaran, mereka akan terus berjuang sampai kebenaran terungkap.

“Kami akan terus bersuara, kami akan terus berjuang, meskipun banyak rintangan menjadi penghalang, kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan.”ucap Salohot Nasution seorang guru PPPK yang dinyatakan kalah dalam pengumuman hasil nilai SKTT.

Baca Juga :  Aktivis Sulawesi Utara, mendemo Bekas Aktivis Sulut Yang di pakai Pusat menjadi Pejabat Tersandung Kasus Hukum-RI

Kita pernah juga membaca sebuah Koran di masa kepemimpinan salah satu Bupati MADINA dimasanya  bahwa dalam judul tulisan tersebut *Ulang Pasahat Pisang tu Bodat*. Hal demikian juga sangat cocok kalau kita kiyaskan dengan kondisi MADINA saat ini, ketika kita menitipkan pisang kepada seekor Bodat (baca Monyet dalam Bahasa Indonesia) tentunya jangan pernah berharap kita akan dapat bagian lagi secara adil untuk mendapat Pisang. Titipan Pisang itu akan habis tanpa sisa menurut kebiasaan.

Kebiasaan Berbohong (Dusta) dalam berkehidupan akan menjadi sebuah kebiasaan dan jika hal tersebut sudah biasa dilaksanakan akan jadi candu dikemudian hari bahkan yang diutarakanpun untuk konsumsi publik sudah biasa dan tidak terelakkan lagi.

Dalam Pandangan Agama sendiri sebagai tanda orang Munafik itu terbagi kepada tiga bahagian:
1). Jika berjanji ia ingkari,
2). Jika Bicara ia berdusta,
3). Jika diberi amanah ia Khianat.
Boleh publik membuat formasi mana yang pas untuk dialamatkan kepada Kondisi tampuk Kepemimpinan di Mandailing Natal saat ini, Bahasa “Formasi* bukan suatu hal yang asing ditelinga Masyarakat Mandailing Natal saat ini sebab kezaliman yg terbesar dialami oleh Calon Guru P3K dan tidak berlaku pada formasi “Teknis dan Kesehatan”.

Baca Juga :  Organisasi Pers PPDI Siap Berkontribusi Sehatkan Ekosistem

Coba bayangkan Kondisi Pendidikan di Bumi GORDANG SAMBILAN dijadikan lahan untuk budaya Suap, Guru Honor yang hanya gajinya 300 ribu, 500 ribu dan sudah mengabdi bertahun-tahun disingkirkan sebab tidak mau bertransaksional. Bagaimana kira – kira kualitas Pendidikan jika Guru yang diberikan Nomor Induk Pegawainya hasil transaksional,,? Seolah – olah Pemegang tampuk kekuasaan memberikan lampu hijau silahkan kalian punya NIP dan berikan Keluarga Kalian dari Hasil tersebut. Apakah dijamin kira – kira kehalalannya sebab banyak orang lain yang terzolimi dengan cara tersebut.

“Sungguh Malang nian Nasibmu Bapak DHS, dalam Jeruji sendirian. keluarga tercinta terpaksa ditinggalkan demi menebus kesalahan, Kami sarankan Bapak DHS Katakan dan sampaikan saja sesungguhnya sebab mereka paling banyak yang menikmati hasilnya. Kami yakin Bapak DHS hanya sebagai tumbal dan Pion yang dimainkan. Jujur itu Indah dan Logis Bapak DHS.”Suara guru honorer yang terdzolimi.

Reporter: Mulyadi P Jambak

Array
Related posts
Tutup
Tutup