energi Kejaksaan RI dan TNI, Jaksa dan Oditur Ikuti Pelatihan Asset Tracing dan Asset Recovery di Badiklat Kejaksaan RI

Oleh ; humas kejaksaan agung RI

Jumat 19 Juli 2024, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) perihal Asset Tracing dan Asset Recovery yang diisi oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan sebagai pemateri.
Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan beberapa hal yakni seputar peran Kejaksaan pada bidang pemulihan aset, ruang lingkup pemulihan aset, asas pemulihan aset, perspektif beberapa Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset, serta penegasan pentingnya meningkatkan kemampuan penelusuran aset guna pemulihan aset yang optimal.
Adapun pelatihan ini mengangkat tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAMPIDMIL yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Asisten Pidana Militer, Oditur dan satuan dari Babinkum TNI. (K.3.3.1)

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Tol Japek

 

Jakarta, 19 Juli 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Array
Related posts
Tutup
Tutup