LSM Anak Negeri Padang Sidempuan Temukan Sejumlah Proyek Diduga Fiktip di Desa Batu Layan

LSM Anak Negeri Padang Sidempuan Temukan Sejumlah Proyek Diduga Fiktip di Desa Batu Layan

 

 

 

Padang Sidempuan –newsintelejen Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Negeri Kota Padang Sidempuan mensinyalir sejumlah proyek diduga fiktip dan telah terjadi praktik korupsi anggaran dana desa (add) Desa Batu Layan Kota Padang Sidempuan.

 

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP LSM Anak Negeri Kota Sidempuan Lanang Sejati Harahap SH yang menyebutkan telah terjadi praktik korupsi dana desa yang diduga sengaja dilakukan oknum kepada desa untuk keuntungan kantong pribadinya.

 

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi nya di lapangan ditemukan sejumlah proyek yang dimanipulasi diantaranya :

 

1. Penyaluran penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak desa Rp.221.000.000 fiktip, dimana pada tahun 2022 tidak ada kejadian bencana keadaan darurat .

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Deposito dan Hibah KONI Setempat

 

2. Pembangunan/rehabilitas/ peningkatan/monumen atau gapura batas desa Rp.24.000.000 (diduga fiktip) karena faktanya dilapangan yang terlihat papan reklame bukanlah gapura seperti yang dimaksud.

 

3. Pemeliharaan sarana jalan desa seperti Gorong-gorong atau drainase Rp.115.750.000 (diduga fiktip atau tidak dikerjakan).

 

Atas temuan tersebut, Lanang menyebutkan sudah menyurati Kepada Desa Batu Layan, perihal konfirmasi dan klarifikasi dengan nomor surat 044/LSM-AN KLARIFIKASI/KONFIRMASI/l/2023 tanggal 04 Juli 2023.

 

“Saat ini sudah kami layangkan surat pertama mengkonfirmasi kepada kepala desa. Dan masih menunggu jawaban surat kami. Jika memang nantinya tidak mendapatkan respon maka sesuai hukum yang berlaku kami akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan. “Tegasnya.(AK)

Baca Juga :  Proyek drainase kota Fajar di duga siluman
Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup