Nekat:tidak kantongi ijin material pengerasan jalan hutabuyung di duga langgar aturan

Nekat:tidak kantongi ijin material pengerasan jalan hutabuyung di duga langgar aturan

 

Oleh :KN.Lubis 

 

Madina||news ip.co material tanah berbatu atau petrun,yang di keruk menggunakan alat berat (beko) beroperasi bebas pada jalur lintas negara.

 

 

Pengerukan tanah berbatu, yang berada di desa sundutan tigo kecamatan natal kabupaten mandailing natal di duga tanpa ijin operasional

 

 

Bermula dari pemberitahuan awak media news intelijen projamin.co 23/10/23.pemerintah kabupaten mandailing natal di himbau lakukan penertiban,seolah tak menggubris.

 

 

Melalui impormasi yang di kembangkan team news ip.co galian c yang beroperasi bebas tersebut,milik oknum bernama wirmal 42 tahun.

 

 

Wirmal,warga desa sundutan tigo kecamatan natal seolah kebal hukum.pasalnya, kegiatan pengerukan tanah berbatu petrun yang berada pada jalan lintas negara tersebut.sudah beroperasi cukup lama

Baca Juga :  JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana: Menghidupkan Kembali Semangat Keadilan Subtantif Melalui Rumah Restorative Justice

 

 

 Wirmal ketika di konfirmasi terkait ijin galian c melalui telepon seluler 0821 6640 xxxx mengatakan.’saya tidak tahu menahu masalah ijin perijinan. yang jelas saya mengeruk tanah dan menjualnya’ ucap wirmal dengan nada lantang

 

 

Pengerasan jalan yang di duga memakai matrial tanpa ijin tersebut.di gunakan pada jalur desa hutabuyung menuju desa manuncang kecamatan muara batang gadis

 

 

Impormasi yang di terima dari salah satu subcon pemenang tender sepanjang 12 km, anggaran tahun 2023 yang saat ini sedang dikerjakan.masih menggunakan batu petrun,atau pengerasan.subcon

 

 

‘Matrial kami masih belum masuk pak’.ucap subcon yang nama nya tidak mau di muat di laman resmi news intelijen projamin.co 6/11/23

Baca Juga :  Diduga kantor kementrian Agama wilayah Sulawesi Utara bentuk korfirasi kerajaan kecil demi Rampok Uang Negara.

 

 

Di duga kebal hukum,wirmal 42 tahun warga desa sundutan tigo,tidak merasa perduli kepada aset dan pemerintahan kabupaten mandailing natal.

 

 

Pasalnya.pengerukan dinding tanah berbatu,yang berada di sisi jalan lintas negara,madina si bolga.telah mengganggu arus lalu lintas,disebabkan tanah berlumpur sudah memakan bahu jalan.

 

 

Terlebih ketika cuaca ekstrim, curah hujan yang tinggi,di khawatirkan terjadi kecelakaan akibat jalur yang licin.musim panas yang juga cukup tinggi pada daerah pantai barat,mengakibatkan jalanan di penuhi abu batuan yang mengganggu para pelintas jalan.

 

 

Polres mandailing natal,dinas satu pintu perijinan,bupati mandailing natal.di minta lakukan pengamanan terhadap oknum yang di duga ingin meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Pelanggaran Kode Etik Oknum Kepolisian di Duga Melakukan Intimidasi, Penyiksaan serta takut-takuti tersangka. Tidak Rahasia Publik lagi, minta Kapolri bersihkan dari Tubuh Polri. Bagaimana menurut pandangan seorang Lawyer muda Anggi Pratiwi S.H.,M.H ?

 

 

Serta mengedepan penertiban aset dan pendapatan daerah.mengutamakan keselamatan pengendara dan masyarakat,terlebih jalan lintas tersebut diapit oleh jurang.

 

 

 

 

(Kn.lubis team news ip.co)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *