Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Oleh : Humas kejaksaan agung RI 

 

 

Jakarta News intelijen.com

Rabu 14 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung. 

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 14 Agustus 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 

Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan

Baca Juga :  KPU ASAHAN TETAPKAN TAUFIK - RIANTO PEMENANG PILKADA ( 74,92 % ) KOTAK KOSONG ( 25,08 % ) DAN BOBBY AFIF NASUTION - SURYA ( 62,01% ) DAN EDY - HASAN ( 37,99 % ) " SAKSI EDY - HASAN TIDAK MAU TANDA TANGAN "

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup