Jakarta, News intelijen.com
Diduga kuat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan terlibat money laundry, aparat penegak hukum ( APH ) diminta bertindak tegas.
Indikasi praktik money laundry atau pencucian uang yang disinyalir dikelola Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan sudah berjalan beberapa tahun.
Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/08 ) di Jakarta.
Informasi yang miliki Tim AMPUH nasabahnya berasal dari lima kab/ kota di Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel ), ujarnya.
Kabarnya uang beredar mencapai lima miliar dengan nasabahnya pihak pihak tertentu, sebutnya.
Jaringan yang dibangun cukup rapi karena diduga Ketua DPD Partai Perindo belum memiliki ijin dari Lembaga Penjaminan Simpanan Keuangan ( LPSK ), terang Hadi.
Tentu ini tidak bisa dibiarkan, dugaan kejahatan perbankan yang dilakukannya sangat berdampak kepada pelaksanaan program pemerintah secara nasional, tutup Hadi.