Aparat Penegak Hukum Sulut Terkesan Lemah Memberantas Mafia Ilegal Solar 

 

 

Newsintelijen.com

Para penegak hukum di Sulawesi Utara terkesan lemah acuh tak acuh seakan menutup mata membiarkan para mafia solar terus melancarkan aksi melakukan kerugian pada negara.

 

Para mafia solar tidak ada rasa takutnya lagi terhadap aparat penegak hukum. 

 

Hal ini menjadi dugaan, para mafia solar sudah meninabobokan aparat penegak hukum sehingga enggan lagi mengusut atau memberantas para mafia dengan sengaja mengilegalkan solar yang benar- benar merugikan negara.

 

Terlihat juragan Andi sebagai mafia solar diduga masih menjalankan bisnisnya mengilegalkan solar.

 

Sebagai bukti kendaraan GrandMax yang mengangkut tandon berisi BBM Solar milik Mafia BBM jurangan Andi.

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

 

Para Mafia BBM berjenis solar yang ada di Kota Manado nampaknya sudah tidak takut terjerat hukum, dan Aparat Penegak Hukum tidak bernyali untuk menangkap dan memproses para Mafia BBM berjenis solar tersebut.

 

Contohnya semasa itu, mafia BBM bernama Andi, beberapa waktu yang lalu Polda Sulut sempat menangkap Andi namun entah kenapa Andi bisa bebas menjalankan kegiatan ilegalnya kembali bahkan, saat ini Andi diduga mempunyai tempat penimbunan lebih dari satu. (Rabu 16/10/ 2024).

 

Mafia BBM Andi ini dikenal dikalangan para Mafia BBM lainnya sebagai Mafia BBM yang diduga kebal hukum dan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulut. 

Baca Juga :  Meresahkan dan Dikhawatirkan Picu Konfik, Diminta Satgas Mafia Tanah Tangkap Para Terduga Mafia Tanah di Rohil

 

Pasalnya sampai saat ini penimbunan BBM jenis Solar bersubsidinya berjalan mulus layaknya jalan Tol, tanpa mampu disentuh oleh Polda Sulut dan Polresta Manado. 

 

Informasi yang diterima Redaksi media ini, bahwa Mafia BBM Andi saat ini diduga memiliki gudang penimbunan yang mencapai puluhan ribu liter, dan BBM yang didapatinya setiap hari mencapai ribuan liter yang diduga disedot dari beberapa SPBU yang ada di Manado diantaranya SPBU Kombos dan SPBU Kairagi. 

 

Andi juga diketahui, untuk mendapatkan BBM jenis Solar bersubsidi diduga sudah bekerja sama dengan Operator bahkan diduga juga menjalankan sama- sama dengan Manager SPBU dengan memberikan imbalan uang. Dan perlu diketahui juga Andi memakai berbagai jenis kendaraan untuk mengangkut BBM tersebut. 

Baca Juga :  KEPALA RUTAN BESERTA JAJARAN MELAKUKAN RAZIA BLOK MAPENALING DI RUTAN KELAS I PALEMBANG

 

Mafia BBM Andi pun dengan bebas menjual BBM bersubsidi tersebut kesejumlah agen-agen BBM Industri dengan harga Industri tanpa disertai pajak, sehingga hal ini sangat merugikan Negara. 

 

Mafia BBM Andi ini diduga menguasai seluruh APH yang ada di Sulut sehingga sampai saat ini Andi tidak pernah tersentuh hukum, bahkan diduga, para penegak hukum dalam hal ini polda beserta jajarannya enggan menyentuh atau memproses hukum Mafia BBM bernama Andi.

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup