RA Seorang Anak Perempuan Dibawa Umur Diamankan Polisi Nekat membawa kabur Motor Kenakan Baru nya.

Baturaja,NewsIntelijen.Com– Nekat membawa kabur motor kenakan baru nya, RA (16) seorang anak dibawa umur Alamat Jl. Pertanian Desa Kotabaru Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur. Diamankan Polisi. Kamis (24/10/2024) sekira jam 18.00 wib.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, RA Nekat membawa kabur motor milik korban Aditya Rasya kenalan baru nya, Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 20.30 wib di Jl. Dr M. Hatta Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Saat itu, diungkap kasi humas. Korban Aditya Rasya dan teman nya Bakti Jeki Suwadi berkenalan dengan Pelaku di sebuah akun Facebook.

Baca Juga :  Menyambut kedatangan kapolda sumut ke padang lawas,Polsek barteng adakan rapat koordinasi dengan pemerintah yang ada di wilayah hukum polsek barteng

Kemudian korban dan teman nya berboncengan mengendarai sepeda motor Jenis Honda Vario warna Hitam dengan Nopol BG 2134 FAR menemui Pelaku yang menunggu di depan sekolah Tri Sakti Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU, sesampainya dilokasi Pelaku langsung meminjam sepeda motor korban dan korban langsung meminjamkan sepeda motornya tersebut kepada Pelaku.

Setelah itu Pelaku pergi membawa sepeda motor korban dan tidak kembali lagi menemui korban Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 28.400.000.- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku ternyata sudah diamankan oleh anggota Polsek Panjang pada hari Kamis tanggal 24 September 2024 sekira jam 18.00 wib di daerah Gudang Garam Teluk Betung Kota Bandar Lampung Prov. Lampung dan langsung di bawa ke Polsek Panjang yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres OKU.

Baca Juga :  Polsek Barumun tengah Police Goes to School SMK Negeri 01 Huristak

Kemudian pada hari jumat sekira jam 21.00 wib Tim Resmob Singa Ogan menjemput Pelaku di Polsek Panjang Kota Bandar Lampung setelah itu pelaku di bawa oleh Tim Resmob Singa Ogan menuju Polres OKU dan tiba di Polres OKU pada sekira jam 03.30 wib.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario berwarna warna Hitam Dengan No pol : BG 2134 FAR. (Tl.p)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup