Kapolsek Barumun Tengah-Polres Padang Lawas, melaksanakan Sosialisasikan / Penyuluhan, Geng Motor, Tawuran, Begal, Bullying atau Perundungan, Bahaya Narkoba Bagi Remaja, Keselamatan  dalam berlalu lintas, Pornografi serta Perjudian Online oleh Polsek Barumun Tengah – Polres Padang Lawas

Padang lawas News intelijen.com

Tepat nya pada hari jum at tgl 15 November 2024 sekira pukul 10.30 wib tiba di YAYASAN DINUL KHOIRIAH BANGSAWAN Desa Aek Buaton Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang lawas,

 

Kapolsek Barumun Tengah-Polres Padang Lawas, melaksanakan Sosialisasikan / Penyuluhan, Geng Motor, Tawuran, Begal, Bullying atau Perundungan, Bahaya Narkoba Bagi Remaja, Keselamatan  dalam berlalu lintas, Pornografi serta Perjudian Online oleh Polsek Barumun Tengah – Polres Padang Lawas.

 

Pondok pesantren YAYASAN DINUL KHOIRIAH BANGSAWAN Desa Aek Buaton Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas, Yayasan tersrbut di Pimpin oleh LIRHANUDDIN SIREGAR,S.Pd.

 

Kapolsek barumun tengah IPTU E. SITORUS S.H, M.H.dalam arahan nya menyampaikan beberapa poin ke anak didik yayasan ponpes DINUL KHOIRIAH BANGSAWAN di antara nya

Baca Juga :  Kapolres OKI Pimpin Rapat Koordinasi dan evaluasi Pengendalian Karhutla 2024 di Kabupaten OKI

1. Hormati Orang Tua dan Guru Sekolah serta yang lebih tua dari kita.

2. Harus memiliki Etika.

3. Belajar Menghargai Orang lain.

4. Beribadah sesuai dengan agama masing2.

5. Disekokah perbedaan yang terlihat jelas adalah Suku, Agama dan Fisik, tidak boleh membuat perbedaan harus kita pedomani Pancasila serta menjaga persatuan.

6. Memiliki Prestasi dalam Belajar, sehingga mudah  mencapai cita-cita.

7. Harus mempunyai cita-cita, untuk membuat belajar lebih semangat.

8. Jangan menggunakan Media sosial sembarangan.

9. Dilarang Berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan Knalpot Brong / Racing.

10.Jangan melakukan tauran dikalangan siswa/siswi.

11. Jangan ada ikut geng motor.

12. Dan adik adik semuanya harus sadar hukum tentang bahyanya kecelakaan lalu lintas, Tawuran, Geng motor, hoax, Narkotika, Membawa sajam, pelecehan seksual,  Bullying, ikutin peraturan yang ada baik tertulis dan tidak., ambil prestasi adik adik semuanya.

Baca Juga :  MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN SOPIR PO. BUS DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI*

13. Bahaya Narkoba dan sanksi pidana.

14. Pornografi, akibat dan cara menjauhi.

15. Pengertian perjudian Online dan akibat perjudian Online.

 

Pimpinan yayasan tersebut sangat ber terima kasih kepada polsek barumun tengah dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terhadap anak didik di pesantren di luar mata pelajaran yang di ajarkan oleh para guru di sekolah.Acara kegiatan tersebut ber jalan Aman, dan lancar.(AL siregar)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup