Tim pegasus resmob polres jeneponto berhasil meringkus pelaku kdrt di kab jeneponto

Tim pegasus resmob polres jeneponto berhasil meringkus pelaku kdrt di kab jeneponto .

 

Sul-sel newsintelijen.com

Kekerasan dalam rumah tangga itu lazim terjadi di berbagai aspek dalam mengarungi bahtera rumah tangga Setiap insan pasangan suami istri yang membangun mahligai dalam kehidupan rumah tangga pastilah punya cerita dan versi yang berbeda.Terkadang ada yang menjalani bahtera rumah rangga dengan suka cita dan ada pula yang penuh dengan keretakan sepanjang waktu oleh karena tingginya tekanan ekonomi dan faktor efektivitas lingkungan.kamis 14/11/2024 Tim pegasus turun gunung, yang kerap di juluki oleh masyarakat tena sisting; membackup unit ppa reskrim polres jeneponto guna menjemput paksa salah satu pelaku tindak kriminal kekerasan dalam rumah tangga (kdrt). Berdasar dari laporan pengaduan fatmawati; nomor Lp /B/601/IX/2024/spkt/polres jeneponto/polda sulsel tanggal 26 september 2024 Pihak reskrim lebih awal melakukan penyelidikan sampai ke tahap gelar perkara. Hasil gelar perkara terduga pelaku kdrt atas nama Baharuddin alias baro 45 thn, alamat kassi kassi desa bontomarannu kec bangkala di naikkan status penyelidikannya menjadi sidik, karena terbukti melakukan tindak pidana kriminal dan di jerat uu nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Upaya jemput paksa yang di lakukan oleh tim pegasus resmob jeneponto, merupakan hal yang wajar dan berdasar prosedural yang ada.Penyidik ppa polres jeneponto yang menangani kasus kdrt itu di laporkan resmi oleh fatmawati,sudah melayangkan 3 pucuk surat panggilan pemeriksaan atas laporan fatmawati pertanggal 26 september 2024. namun pelaku sama sekali tidak mengindahkan panggilan dari kepolisian, maka upaya jemput paksa pun harus di lakukan oleh kepolisian. Di pimpin langsung oleh kanit buser resmob jeneponto Aiptu Abd Rasak, bergerak menuju rumah pelaku, namun saat mobil yang di kendarai tim resmob tersebut parkir, pelaku melihat dari kejauhan dan segera melarikan diri ke arah perkebunan warga untuk bersembunyi, namun personil kepolisian tidak ingin targetnya lepas begitu saja dan akhirnya pengejaran kepolisian berakhir saat target kelelahan dan bersembunyi di rumah penduduk. Baharuddin alias baro, merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama menghirup udara bebas, pria sadis yang kerap melakukan penganiayaan murni terhadap istrinya akhirnya di giring ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan kriminal yang dia lakukan terhadap istrinya.Manusia berhati batu dan tak punya belas kasihan pada perempuan selayaknya di hukum berat sesuai undang- undang yg berlaku. Atas penangkapan pelaku tindak pidana kdrt tersebut, kami Lsm demokrasi indonesia mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Bpk kapolres jeneponto, Akbp widi setiawan S.ik M.ik.berkat perhatian dan bantuan beliaulah sehingga proses penangkapan itu cepat terealisasi. Atas nama keluarga korban kdrt tak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada tim pegasus serta unit ppa polres jeneponto yang yang merespon, baik aduan serta percepatan penangkapan terhadap pelaku kriminal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K Pimpin Apel Operasi Zebra Musi 2024 dan Sampaikan Atensi Kapolda Sumsel**  

 

(TK)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup