NTT Newsintelijen.com
Dugaan kasus kawin paksa yang melibatkan Jesika Novianti Geli, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, mulai menemukan titik terang.
Keluarga kedua belah pihak telah bertemu untuk mencari solusi dalam pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Donders, PARWATI, Pendeta Josua, serta perwakilan pemerintah Desa Pogo Tena. Florianus sendiri mewakili pemerintah Kelurahan Weetabula.
Kesepakatan Bersama
Lurah Weetabula, Florianus Nua Wea, saat diwawancarai media ini, mengungkapkan bahwa pertemuan digelar pada Selasa, 7 Januari 2025, di Kantor Kelurahan Weetabula.
Kata Florianus, pertemuan tersebut melibatkan keluarga Jesika dan keluarga Petrus Malo Koroka, dengan tujuan utama memastikan Jesika kembali ke Sumba untuk menyelesaikan persoalan ini secara langsung bersama keluarga.
“Kedua keluarga sepakat agar Jesika pulang terlebih dahulu. Semua pembicaraan akan dilanjutkan setelah Jesika hadir,” ujar Florianus saat ditemui di kantornya, Rabu, 8 Januari 2025.
Florianus menjelaskan bahwa kesepakatan utama adalah meminta pihak Pemberdayaan Perempuan untuk memastikan Jesika kembali dalam kondisi aman.
Jesika nantinya akan ditempatkan di rumah perlindungan selama proses mediasi berlangsung.
“Jaminan keamanan telah disepakati. Jesika akan berada di bawah pengawasan rumah perlindungan Donders hingga persoalan ini selesai,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kedua keluarga sepakat tidak akan memberikan tekanan atau intimidasi kepada Jesika saat ia kembali.
Jesika akan diberikan ruang untuk berbicara dan menjelaskan situasi sesuai faktanya,” ujarnya.
Persoalan Adat Tetap Diperhatikan
Meski kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran, Florianus mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat sepenuhnya masuk ke ranah adat.
Menurutnya, proses adat kawin mawin yang sudah berlangsung tetap dianggap sah secara budaya.
“Kami hanya memfasilitasi karena masalah ini terjadi di wilayah kami. Namun, urusan adat tetap menjadi bagian yang dihormati,” katanya.
Sementara itu, ayah kandung Jesika, Yulius Adi Papa, membenarkan pertemuan antar kedua keluarga.
Ia menyatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan setelah Jesika kembali, dengan tetap mengacu pada prosesi adat yang telah dilaksanakan.
Keluarga sepakat menunggu Jesika pulang untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, proses adat yang sudah berlangsung akan tetap dihormati,” ungkap Yulius.***