Tangerang, newsintelijen.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatat prestasi melalui inovasi layanan publik dengan menghadirkan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam untuk rumah tinggal sederhana. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta seluruh perangkat daerah untuk mengintensifkan sosialisasi program ini kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya saat memimpin apel pegawai di Kawasan Puspem Kota Tangerang, Senin (13/1).
“Alhamdulillah, inovasi layanan PBG 10 Jam ini telah mendapat perhatian hingga tingkat nasional dan diapresiasi oleh Mendagri serta Presiden. Bahkan, rencananya layanan ini akan dijadikan pilot project nasional. Besok, Pak Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan meninjau langsung layanan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang,” ujar Herman.
Kunjungan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meninjau sekaligus meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang yang telah selesai revitalisasi. Herman menjelaskan bahwa pengembangan MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“MPP Kota Tangerang kini telah dilengkapi fasilitas yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses pelayanan di Gedung DPMPTSP dengan lebih nyaman dan efisien,” tambahnya.
Sekda juga mengimbau seluruh ASN dan perangkat daerah untuk terus menyosialisasikan berbagai layanan baru di MPP dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Upaya ini bertujuan mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan optimal bagi masyarakat,” tutup Herman.
Layanan PBG 10 Jam diharapkan menjadi solusi inovatif bagi masyarakat, sekaligus membawa Kota Tangerang sebagai pionir dalam layanan publik tingkat nasional.
(Susanto)