Serahkan DPA 2025, Pj. Bupati OKI Tekankan Efisiensi dan Prioritas Anggaran

OGAN KOMERING ILIR. newsintelijen.com – Penjabat (Pj). Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya, M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Dalam kesempatan itu Pj. Bupati, Asmar meminta semua unsur di dalam pemerintahan, terutama para pimpinan OPD untuk meningkatkan efisiensi dan skala prioritas dalam menggunakan anggaran.

.

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas,” ujar Asmar Wijaya, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I, Jum’at (17/1/25)

Baca Juga :  Camat Parlilitan Tinjau Banjir Bandang Di Desa Sion Julu Dan Sion Tonga. 

.

Asmar meminta perangkat daerah benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran kepada program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

.

“Kurangi rapat-rapat, perjalan dinas yang tidak perlu, maksimalkan untuk kepentingan masyarakat serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesan Asmar.

.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.

.lp

“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk diakhir tahun, kalau sudah tertib SOPnya segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Jelasnya.

 

Kabar Terkait Warga Pedamaran Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Selain itu Asmar juga menegaskan perlunya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur.

Baca Juga :  PEMBUNUHAN SADIS DI OKU AKHIRNYA DIVONIS HUKUMAN MATI DAN SEUMUR HIDUP

.

Adapun besaran alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.

.

“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar,” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM,

 

Kabar Terkait Diskominfo OKI Fasilitasi Pelaku Usaha Media Masuk E-Katalog Pengadaan Barang Jasa

Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya. 

Baca Juga :  Bupati Nias Barat hadiri acara Penganugerah SPM Award tahun 2024

 

( Rill/MOH.SANGKUT )

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup