POLRES TERNATE UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU, SEORANG PELAKU DIAMANKAN

POLRES TERNATE UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU, SEORANG PELAKU DIAMANKAN

 

 

 

Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (06/3/2025).  

 

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Senin (4/3/2025) sekitar pukul 21.10 Wit, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.D alias Wawan (27).  

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos, M.H., melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” jelas AKP Umar Kombong, S.H.  

Baca Juga :  nvestigasi Proyek Bermasalah di Takalar, Lembaga Poros Rakyat Takalar Di Dukung LBH Suara Panrita Keadilan

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa :  

– Dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ± 0,43 gram  

– Satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu  

– Satu bungkus rokok merek Camel warna putih  

– Satu pipet kaca  

– Tiga sedotan plastik  

– Satu korek api  

– Satu sumbu korek api  

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.  

 

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambah Kasi Humas.  

Baca Juga :  Insan Pers Silaturahmi Dan Ngopi Bareng Bersama Mantan Anggota DPRK Aceh Timur Bang Yahya Boh Kaye

 

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.  

 

Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Ternate juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate. ungkap Kasi Humas.

 

 

 

(Muksin)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup