Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Desa Talang Nangka Lembak Dibubarkan Aparat Kepolisian 

 

News intelijen. MUARA ENIM – Personel gabungan dari Polsek Lembak dan Koramil 0401 Gelumbang melaksanakan pembubaran aksi balap liar di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (9/3/25). Kegiatan yang berlangsung pada sore hari ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Andry Juni Putra, S.H selaku Ps. Kaspk C Polsek Lembak, bersama Bripka Herry (Ps. Kanit Samapta), Briptu Kevin (Bhabinkamtibmas), serta didukung oleh personel TNI Sertu Ekky Sthil selaku Babinsa Koramil 0401 Gelumbang. Mereka bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

Baca Juga :  Kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral Kab. OKU 

 

Menurut laporan, aksi balap liar ini terjadi di jalan penghubung antara Desa Talang Nangka dan Desa Petanang, Kecamatan Lembak. Sejumlah remaja diketahui menggunakan jalan tersebut sebagai arena balapan tanpa memikirkan risiko keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, suara bising dari knalpot kendaraan juga mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Saat dilakukan pembubaran, petugas memberikan imbauan keras kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya. Para remaja yang terlibat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar dan konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi jika terus melakukan pelanggaran.

 

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari para pelaku. Sebagian besar remaja membubarkan diri setelah diberikan teguran oleh petugas. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau agar orang tua turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan ini.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan di Aceh Timur

 

Kapolsek Lembak AKP Herlan Sadi, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin selama bulan Ramadhan untuk mencegah aksi serupa. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar yang berbahaya.( Ali intelijen)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup