PENSIUNAN GURU SMAN KOTAMOBAGU DILAPORKAN KE POLRES KOTAMOBAGU DUGAAN PENGGELAPAN UANG NASABAH BRI 114 JUTA

Newsintelejen.com – KOTAMOBAGU, Nasabah Bank Rakyat Indonesia Cabang Kotamobagu ( BRI ), Nurmi ( NM ) , Pensiunan ASN / guru SMAN 3 Kotamobagu, warga Poyowa Besar Satu di laporkan pihak Korban, Hima ( HG ) ke Polres Kotamobagu .

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwipayana membenarkan ada pengaduan masyarakat tentang dugaan Penipuan dan Penggelapan uang.

” Saya telah cek ke pihak penyidik dan pengaduan korban sementara dalam tahap penyidikan ” kata Dewa.

Sementara itu , Kasat Reskrim, AKP Agus Sumadik, SE menyampaikan,

” Kasus dugaan penggelapan uang sebagaimana terlapor / diadukan sudah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban, saksi maupun terlapor dan kami segera gelar perkaranya. ” tegas kasat reskrim.

Terpisah, pihak korban , Hima ( HG ) dan Keponakan Korban, Wandy ( WM ) warga Poyowa besar satu, mengharapkan agar kasus ini segera diselesaikan mengingat kejadianya sudah berjalan 5 tahun dan tidak ada itikad baik Nurmi ( NM ) mengembalikanya,
Hal ini disampaikanya
saat ditemui awak media ,

” saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran dan keadilan atas perbuatan sdri. Nurmi ( NM ) dengan modus, membujuk saya agar menarik uang rekening saya di Bank SulutGo untuk disetor ke BRI Cabang Kotamobagu dalam persiapan Tabungan Ongkos Naik Haji ( ONH ) , namun saat penyetoran uang ke kasir , secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan Nurmi ( NM ) mengambil uang milik saya , sebesar Rp. 114.000.000 untuk di setor ke buku rekening miliknya ( Nurmi ), bukan ke buku rekening milik saya , sehingga kejadian ini telah menimbulkan kerugian besar dan saya merasa telah diakali Nurmi ( NM ) ” ungkap Hima dengan nada kesal sambil meneteskan air mata.

Selanjutnya, Keponakan korban menambahkan,

” kami mohon pihak polisi harus tegas agar, tidak dipermainkan terlapor karena kami sudah cukup lama berhadapan dan mengetahui gelagat Nurmi ( NM ) dengan tidak ada niat baiknya kepada tante saya ” kata wandy.

Pengakuan Terlapor Nurmi ( NM ) dibenarkan penyidik dan bahkan sudah pernah dimediasi dalam pertemuan kedua belah pihak dengan hasil kesepakatan pihak terlapor ( Nurmi M ) akan mengembalikan uang milik korban ( Hima G ) sebesar Rp. 114.000.000 pada hari kamis, 13 februari 2025 namun sesuai penjelasan penyidik kepada korban Hima ( HG ) dan keponakan korban ( wandy M ), bahwa Terlapor, ( Nurmi M ) melakukan upaya hukum lain dengan memberikan surat kuasa pengacara sehingga proses penyelidikan dilanjutkan sesuai tahapanya.

Melalui Ketua dan Korwil BMR Profesional Jaringan Mitra Negara ( PROJAMIN ) Dolly H.Paputungan Mengatakan ,

” saya mengawal dan mendampingi kasus ini sejak bulan Desember 2024 namun analisanya pelapor Nurmi ( NM ) , awalnya cukup aktif tapi akhir-akhir ini tidak kooperatif lagi dan bahkan ada dugaan upaya melakukan perintangan penyidikan , diantaranya alasan buku rekening hasil transaksi hilang dan sesuai penjelasan penyidik mendapat kesulitan menghubungi terlapor, baik via WA maupun melalui surat panggilan tidak dapat ditemui ” Kata dolly.

Ditambahkanya ,

” sebenanrnya pihak penyidik punya kewenangan untuk melakukan penyitaan barang bukti dan upaya pemanggilan paksa sebagaimana diatur dalam KUHP pasal pasal 372 , pasal112 ayat (2) , dan pasal 221 ayat (1) , karena motif perkaranya sudah jelas dengan bukti adanya pengakuan perbuatan terlapor ( NM ) Kepada pihak penyidik. ” jelasnya

Dolly menegaskan,
” apabila kasus ini tidak segera tuntas maka, kami terpaksa akan membuat laporan ke Kapolri dan Kapolda Sulut agar Pihak Korban mendapatkan Kepastian Hukum dan keadilan haknya ” tutupnya.

Saat berita ini ditayangkan untuk mendapatkan keterangan, Pihak terlapor Nurmi ( NM ) tidak merespon konfirmasi lewat ponsel no WA : 0823 9306 …. demikian pula Pengacaranya tidak dapat dihubungi atau di temui. /dp

Baca Juga :  BALAP LIAR" Kasat Lantas Polres Kediri Tidak Ada Sejengkal Tanah Di Kediri Boleh Digunakan Balap Liar*
Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *