Arogansi Sales Simpatik Elektronik: Lecehkan Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Gowa, Newsintelijen -||-Alfian Irma/Hendra Kepala Perwakilan (Kaperwil) media Buser Info Sulsel, resmi melaporkan seorang oknum sales simpatik elektronik bernama Kasma Daeng Taugi ke Polsek Bajeng, Gowa. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Kasma dengan menyebut Alfian sebagai “wartawan abal-abal.” Laporan tercatat dengan nomor LP/B/41/IV/2025/SPKT/POLSEK BAJENG/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 12 April 2025.

Peristiwa bermula saat Alfian/henra mengunjungi rumah salah satu anggotanya, Lukman Dg Bate. Di lokasi, Alfian mendapati Kasma Daeng Taugi bersama dua rekannya sedang membawa lemari es milik nasabah. Rasa ingin tahu Alfian terhadap situasi tersebut kemudian memicu insiden.

Alih-alih memberikan penjelasan, Kasma Daeng Taugi justru merespon dengan kasar. Ia mendorong rekannya dan melontarkan kata-kata penghinaan kepada Alfian, menyebutnya sebagai “wartawan abal-abal.” Pernyataan tersebut dianggap Alfian sebagai bentuk pelecehan profesi dan penghinaan pribadi.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah: Buka Puasa Bersama di Kampung Masalongko

Sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan profesi wartawan, Alfian irma pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan dan memberikan sanksi tegas kepada Kasma Daeng Taugi atas perilakunya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama bagi para pekerja media di Sulawesi Selatan. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya etika dan kesopanan dalam berkomunikasi, meskipun dalam konteks pekerjaan. Perlakuan Kasma terhadap Alfian dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dan etika kerja yang baik.

Pihak kepolisian Polsek Bajeng saat ini tengah menangani laporan tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Peristiwa ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para sales dan petugas lapangan. Berkomunikasi dengan sopan dan santun merupakan kunci dalam membangun hubungan baik dengan siapa pun, termasuk dengan para wartawan.

Baca Juga :  HPN 2025: Jaya Jumain Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Perlindungan Kebebasan Pers

Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi semua orang untuk menghormati profesi wartawan dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi, dan tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *