Gowa, newsintelijen -||- Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai operasi gabungan lalu lintas dan perhubungan di Kabupaten Gowa, Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, Ipda Usman, memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi ini menanggapi informasi yang menyebut operasi tersebut ilegal dan tidak terstruktur.
Dalam klarifikasi kepada awak media, Kamis, 24 April 2025, Ipda Usman menjelaskan bahwa operasi gabungan antara Satlantas Polres Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa telah dilaksanakan secara resmi dan sesuai prosedur, berdasarkan surat perintah resmi dari pimpinan kedua instansi. Ia membantah tegas anggapan operasi tersebut ilegal atau tanpa arahan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Syafaruddin S.sos, yang menyatakan bahwa operasi tersebut resmi dan telah mendapat surat perintah.
Tujuan operasi gabungan ini adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas dan ketertiban umum di Kabupaten Gowa. Kerja sama dengan Dinas Perhubungan bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan mengurangi kecelakaan.
Ipda Usman menekankan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Semua personel yang terlibat telah menerima arahan dan memahami tugas masing-masing, dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman sebagai prioritas utama.
Ia mengakui penyebaran informasi tidak akurat di media sosial dapat menimbulkan keresahan. Klarifikasi ini bertujuan memberikan informasi akurat kepada publik dan mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut.
Sebagai aparat penegak hukum, Ipda Usman dan timnya selalu berupaya profesional dan bertanggung jawab. Setiap kegiatan didasarkan pada aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Ipda Usman dan Satlantas Polres Gowa membuka diri terhadap saran dan kritik konstruktif demi peningkatan kinerja. Transparansi dan kejujuran merupakan prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masukan publik akan dipertimbangkan untuk perbaikan berkelanjutan.
Ipda Usman menegaskan kembali bahwa operasi gabungan tersebut resmi dan terencana. Semoga klarifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan menghilangkan kesalahpahaman yang beredar di media sosial.