Baru 3 hari menjabat sebagai kasat resresnarkoba berhasil amankan 2 orang pengedar sabu di Huragi

Padang lawas II NEWS INTELIJEN.COM

Baru tiga hari menjabat Ps Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Kasat Resnarkoba Polres Palas) , Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, bersama Personil Tim Operasional Satresnarkoba berhasil mengamankan 12.05 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari dua orang Pria di Pir Trans Sosa 5, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Sampai dengan selesai. 

 

“Tepat Pada hari sabtu (26/04/2025), Sekira Pkl 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa pir trans sosa 5, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan sawit masyarakat dan jalan umum yang berada di desa tersebut sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu”. Demikian dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Kepada awak media Minggu (27/04/2025) diruang kerjanya. 

Baca Juga :  Kapolsek sosa hadiri acara manasik calon jamaah Haji Tahun 2025

 

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Kedua orang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut. Pria berinisial ASN, (42 ), dan RS, (33), di Pir Trans Sosa 5, kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. Bersama dengan barang buktinya. 

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 12,05 gram bruto., 1 bungkus plastik klip transparan kosong., 1 helai tisu berwarna putih., 1 buah plastik berwarna hitam., dan 2 unit hp android bermerek oppo berwarna biru & hitam”. Kata Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. 

 

Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pungkas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas yang baru. 

Baca Juga :  Polsek Barumun melaksanakan pengamanan sholat Tarawih di mesjid Jami' An-nur

 

KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan, segera setalah mendapat informasi dan perintah Kasat Resnarkoba, pada malam itu juga salah satu personil opsnal satresnarkoba melaksanakan teknik penyamaran (under cover buy) dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu kepada tersangka AS sebanyak 12 gram.

 

“Dan terjadilah kesepakatan terhadap terduga pelaku berjumpa di desa pir trans sosa 5, disaat terjadi transaksi terduga pelaku RS menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut, di saat itu juga personil opsnal mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang di maksud di atas”. Tambah KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan. 

Baca Juga :  Kapolsek Barumun Tengah go To School Sekolah / Pondok Pesantren Arrizal Desa Manombo

 

Sementara Itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Selanjutnya menyampaikan, tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka ASN dan RS dari mana mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi tim opsnal satresnarkoba terhadap kedua tersangka ASN dan RS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial AP (lidik).

 

“Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AL siregar)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *