Meninggalnya Karyawan PT CSI, Pengamat Desak Usut Tuntas Laka Kerja hingga Dugaan Malpraktik

Karawang – Newsintelijen.com // Peristiwa meninggalnya Kintan Juniarsari, karyawan PT Chang Shin Indonesia (CSI), usai mengalami kecelakaan kerja dan menjalani perawatan medis di RS Fikri Medika, menyisakan berbagai pertanyaan serius terkait keselamatan kerja dan dugaan kelalaian penanganan medis.

Pengamat kebijakan pemerintah dan sosial, Asep Agustian, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara terang benderang. Menurutnya, seluruh pihak yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi, termasuk manajer, asisten manajer, supervisor, hingga mandor, harus diperiksa.

“Ketika korban sedang bekerja lalu terjadi laka kerja di pabrik itu, pasti ada manajer, asisten manajer, supervisor atau mandor. Nah, mereka-mereka itu harus turut dimintai keterangan karena berada bersama korban saat kejadian,” ujar Asep, yang akrab disapa Askun, kepada tim media Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Wabup Humbahas, Dr.Oloan Paniaran Nababan, SH MH. Meninjau Lokasi Banjir Bandang. 

Askun juga menyoroti apakah standar operasional prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT CSI telah dijalankan dengan benar. Ia menegaskan pentingnya perusahaan memanusiakan karyawan sebagai aset utama dalam proses produksi.

“Karyawan itu aset perusahaan. Tanpa mereka, pabrik tidak mungkin bisa jalan. Maka K3-nya itu betul-betul jalan atau tidak? Kalau tidak jalan, jelaskan apa alasannya,” tegas Ketua Peradi Karawang tersebut.

Ia turut mempertanyakan bentuk tanggung jawab perusahaan setelah kecelakaan terjadi, termasuk dalam hal pendampingan korban ke rumah sakit. “Kalau ada pihak perusahaan yang turut mendampingi korban ke RS Fikri, berarti ada kepedulian. Tapi kalau sebaliknya, berarti perusahaan kurang peduli,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Rt. 06 / Rw. 02 Dukuh Randubango, Desa Pancur Rayakan HUT RI ke-78

Lebih lanjut, Askun menyinggung kemungkinan terjadinya malpraktik saat korban menjalani perawatan di RS Fikri Medika. Pasalnya, luka yang dialami korban hanya pada bagian jari tangan, namun nyawanya tak tertolong usai mendapat tindakan medis berupa pemberian obat bius.

“Kalau korban diberi obat bius padahal hanya luka di jari, lalu tak lama meninggal, maka patut diduga terjadi malpraktik. RS Fikri juga wajib diperiksa,” katanya. Ia menyarankan pihak keluarga untuk melakukan autopsi agar penyebab kematian dapat diketahui secara ilmiah dan objektif.

Dalam konteks ini, Askun menekankan agar pihak kepolisian tidak hanya memberikan bantuan moril dan materil kepada keluarga korban, namun juga mengungkap fakta secara menyeluruh. “Bukan sekadar bantuan, tapi buka juga masalah ini agar terang benderang,” imbuhnya.

Baca Juga :  SMP negeri 1 barumun barat Memperingati maulid nabi muhammad saw 1445H/2023

Tak hanya itu, ia juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT CSI. Askun meminta pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas para TKA tersebut.

“Mereka juga harus diperiksa legalitas KITAS-nya, apakah sesuai aturan atau tidak. Tongkrongin terus pabriknya oleh Imigrasi dan Disnakertrans. Betul enggak tenaga kerja asingnya tercatat legal?” tandasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan desakan agar aparat penegak hukum bertindak transparan pun terus menguat. Masyarakat dan keluarga korban menunggu kejelasan mengenai penyebab kematian Kintan Juniarsari, serta akuntabilitas dari semua pihak terkait.

Jurnalis : Amay

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *