Blitar, Newsintelijen.com – Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Rabu malam (30/4/2025). Kegiatan yang digelar di joglo Kantor Desa Kawedusan itu dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendapatan Bapenda, Fenti Nurul Azizah, Kepala Subbidang Pelayanan Imam Solichin, serta perwakilan dari PT. Databumi Indonesia selaku pengembang aplikasi. Hadir pula Sekretaris Camat Ponggok, Kepala Desa Kawedusan, perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Kawedusan, Ahmad Faried menyambut baik pelaksanaan sosialisasi SISMIOP di wilayahnya. Ia menilai program ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa serta masyarakat mengenai sistem perpajakan berbasis teknologi.
> “Dengan adanya sosialisasi tentang SISMIOP ini, seluruh perangkat desa, RT, dan RW bisa memahami bagaimana kewajiban perpajakan dijalankan secara digital. Jika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan akan semakin pesat dan merata,” tegas Ahmad Faried.
SISMIOP merupakan sistem berbasis komputerisasi yang mengintegrasikan seluruh aspek administrasi perpajakan daerah, mulai dari pendataan, penilaian, penagihan, hingga pelayanan dan penerimaan pajak. Program ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kabid Pelayanan dan Pendapatan Bapenda, Fenti Nurul Azizah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SISMIOP adalah fondasi penting menuju sistem perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel.
> “SISMIOP menciptakan keterpaduan data yang memudahkan pengelolaan pajak secara digital. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fenti.
Fenti juga menjelaskan bahwa sejak pelimpahan kewenangan PBB-P2 dari KPP Pratama pada 2014, Bapenda Blitar masih memiliki PR besar dalam menyelesaikan pemutakhiran data di 83 desa. Hingga akhir 2024, masih ada 59 desa yang belum menerapkan SISMIOP.
> “Tahun ini, Kecamatan Ponggok ditetapkan sebagai wilayah prioritas berdasarkan SK Bupati Blitar Nomor B/180.05/106/409.1.2/KPTS/2025. Kami akan bekerja maksimal agar semua target desa bisa terintegrasi dengan sistem ini,” tandas Fenti.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama masyarakat, membahas teknis implementasi dan tantangan di lapangan. Pemerintah berharap kehadiran SISMIOP mampu mempercepat pembangunan berbasis data yang akurat dan menjamin keadilan dalam pembayaran pajak daerah.(Pram)