Karawang – Newsintelijen.com // Dugaan korupsi dana desa di Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru. Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Karawang telah memulai proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa tersebut.
Di kutip dari media rakyatjelata.com ,Kanit Tipikor Polres Karawang, Iptu Iwan Budianto, membenarkan adanya penyelidikan awal terkait laporan tersebut.
“Ya Kang, kami terima kasih infonya, dan kami akan kumpulkan bahan keterangan serta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Iptu Iwan dalam pesan singkat melalui WhatsApp, Sabtu (3/5/2025).
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Pasukan Dua Belas (F12), H. Ade Hidayat, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang. Ia menilai tindakan cepat tersebut bisa menjadi peringatan bagi para kepala desa lainnya agar lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Respon cepat dalam penyelidikan ini harus menjadi warning bagi para kepala desa lainnya. Dana desa bukan untuk dikelola secara sembarangan,” tegas H. Ade saat ditemui awak media.
Menurut H. Ade, anggaran dana desa untuk Desa Sukatani dalam tiga tahun terakhir terbilang fantastis: tahun 2022 sebesar Rp1.152.841.000, tahun 2023 sebesar Rp1.236.351.000, dan tahun 2024 mencapai Rp1.239.847.000. Namun, diduga terjadi kejanggalan dalam pengelolaannya, terutama pada pos ketahanan pangan yang disinyalir menjadi celah praktik korupsi.
Ia menyoroti khusus anggaran ketahanan pangan tahun 2022 sebesar Rp230.568.200 dan tahun 2024 sebesar Rp148.782.000.
“Kami mendapatkan informasi di lapangan bahwa program ketahanan pangan hanya berupa budidaya ikan nila di belakang SD Sukatani atau kantor desa. Namun pengelolaannya tidak dimusyawarahkan dengan warga, hanya melibatkan perangkat desa dan kerabat dekat saja,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukatani belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media.
Penyelidikan akan terus berjalan, dan publik menantikan kejelasan serta transparansi atas dugaan penyimpangan dana desa yang sejatinya diperuntukkan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa.
Jurnalis :Amay