Geger Kapolda Jawa Tengah Akan di Gugat LSM Sapu Jagat Gunung Magelang

Geger Kapolda Jawa Tengah Akan di Gugat LSM Sapu Jagat Gunung Magelang

 

Kota Semarang,NewsInteljent Com Bonyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia/MAKI) menjadi narasumber terkait pelaksanaan kegiatan gugatan terhadap Kapolda Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah atas sengkarut penambangan pasir di lereng Gunung Merapi.bertempat di Rumah Makan Sederhana jalan Pandanaran Kota Semarang Jawa Tengah

 Selasa( 5/ 5/ 025)

 

 “Adapun persolan Penambangan Pasir yang di laporkan di Desa Sapuhan, Desa Banyudono Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang dalam penyampaian materi, disebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung di sekitar hutan Taman Lindung Gunung Merbabu, dan Gunung Merapi khususnya di Desa Sapuhan, Kecamat Sawangan Kabupaten Magelang.ucapnya

Baca Juga :  Jelang LebaranBupati Garut Tinjau Objek Wisata Pantai Santolo

 

Hal tersebut menyikapi surat hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng yang menyebutkan tidak ditemukannya aktivitas tambang ilegal, yang menurut narasumber bertentangan dengan fakta di lapangan.Tegas Bonyamin Saiman.

 

 “Lembaga Swadaya Masyarakat Sapu Jagat sudah mengajukan praperadilan terhadap Polda Jateng dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah. Dijadwalkan sidang gugatan perdata terhadap Polda Jateng akan berlangsung pada 7 Mei 2025, sementara sidang gugatan terhadap Dinas Perhubungan Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 19 Mei 2025.

 

Disampaikan pula bahwa wilayah pertambangan pasir saat ini telah meluas dan menimbulkan kerusakan signifikan terhadap ekosistem lingkungan sekitar, yang berdampak hingga Kabupaten Magelang dan sekitarnya.tutupnya 

Baca Juga :  Perwada padang lawas mantap kan rencana kerja menjelang pengukuhan kepengurusan organisasi

 

 “Sementara di tempat yang sama LSM Sapu Jagat Hitratno menyebutkan telah banyak korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal ini, dan menuding adanya keterlibatan aparat dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.

 

Menurutnya dari sekitar 25 tambang yang beroperasi, hanya dua yang disebut memiliki izin resmi, sementara lainnya ilegal dan semuanya menggunakan alat berat.

 

 “LSM Sapu Jagat Gunung Merapi Hidratno mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal dan memproses hukum para pelanggar.menurutnya kegitan Penambangan Ilegal berdampak pada debit air permukaan serta mata air dan berdampak pada pertanian

 

Selain itu penbangan pasir juga berdampak kerusakan jalan, serta rentan komplik antar masyarakat dan menimbulkan pitensi longsor .

Baca Juga :  Kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral Kab. OKU 

 

“Untuk mengatasi hal tersebut di perlukan Aparat Penegak Hukum yang lebih ketat tanpa tebang pilih agar lingkungan tidak rusak,karena bisa menyebabkan perubahan pola aliran sungai.Jelasnya 

 

Sumber LSM Sapu Jagat Magelang Hitratno 

 

Kaperwil Jateng NewsIntelijen Com Sumarno ST.

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *