PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA SUAP/ GRATIFIKASI PADA DINAS PUPR KAB. BANYUASIN

Palembang- newsintelijen.com

Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan jumpa pers yang dilakukan pada kamis/8/5/2025

 telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka yaitu APR selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, WAF selaku Wakil Direktur CV. HK Tahun 2015 – 2022 dan AMR selaku Kabag Humas dan Protokol pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait Perkara Gratifikasi / Penyuapan dalam kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

  Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENGGELEDAHAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN PEMBANGUNAN KANTOR LURAH, PENGECORAN JALAN RT, DAN PEMBUATAN SALURAN DRAINASE DI KEL. KERAMAT RAYA KEC. TALANG KELAPA KAB. BANYUASIN PADA DINAS PUPR KAB. BANYUASIN TA. 2023

Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi Sumatera Selatan vanny Yulia Ekasari S.H.M.H menjelaskan kepada awak media

” Para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 08 Mei 2025 hingga 27 Mei 2025 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Pakjo Palembang.

Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Banyuasin).

” Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. rls(Dewi)

Baca Juga :  Proyek Jembatan di Cipondoh Diduga Langgar Aturan, Ancaman Bahaya Mengintai Pekerja dan Pengendara
Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *