Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tertibkan Pedagang Pasar

Kota Pagar alam , Newsintelijen.com //Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam, tertibkan Pedagang Pasar yang menggelar dagangan atau lapak, yang kerap dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan karena dinilai menganggu arus lalu lintas, selain itu kondisinya pun terkesan kumuh dan semerawut.

“Personel Satpol PP Kota Pagaralam meminta para pedagang yang mayoritas menjual sayur mayur, buah, dan daging ayam untuk membongkar sendiri tenda lapak, dan memindahkan sendiri barang dagangannya ke dalam area pasar”.

Selama ini langkah persuasif sudah di lakukan bersama Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, menghimbau agar para pedagang tidak melanggar Perda larangan berjualan di sembarang tempat namun hal ini tidak di perhatikan oleh para pedagang, dikatakan Kepala Satpol PP kota Pagaralam Mastulah Muchlis.

Baca Juga :  JEMBATAN RUSAK MENGAKIBATKAN MOBIL PENGANGKUT SAWIT JATUH KE LUMPUR

Lanjut Mastulah, juga menegaskan tindakan tegas ini di ambil agar aktfitas para pedagang tidak merugikan kepentingan masyarakat lain dengan menjadikan lahan parkir kendaraan dan trotoar pejalan kaki sebagai lapak berjualan.

“Hari ini sepanjang bahu jalan, dan trotoar pasar Dempo Permai di larang menggelar lapak dagangan, dan jika masih ingin berdagang kami silahkan di tempat yang sudah ada yakni di dalam kompleks pasar,”ungkap Mastullah.

Larangan ini berlaku permanen dan jika masih di dapati pelanggaran bakal di kenakan sangsi sesuai Perda kota Pagaralam yakni denda sebesar Rp 5 juta rupiah. Tegasnya.

Sumber : TVProjamin

Red_Agus ir/TIM

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *