Bhabinkamtibmas polsek barumun hadiri acara musdes pembentukan koperasi merah putih desa gunung intan

Padang lawas // NEWS INTELIJEN.COM

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat Jajarannya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun) Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan koperasi Merah Putih Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula serbaguna, Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, Kamis. (08/05/2025) pukul 11.00 wib sampai selesai. 

 

Turut terlihat hadir pada giat tersebut, PLT Kepala Dinas Korperindag Kabupaten Palas, 

Staff ahli Kabupaten Palas, Camat beserta staf Kecamatan Barumun Selatan., kepala Desa beserta perangkat., Ketua BPD beserta perangkat., Babinsa Koramil 08 Barumun., Bhabinkamtibmas Polsek Barumun., Pendamping Desa., Tokoh adat, agama, masyarakat, cerdik pande, dan warga masyarakat Desa Gunung Intan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wakapolres hadiri safari Ramadhan 1446H/2025M di mesjid Nurul huda kecamatan sosa

 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH, menyampaikan Hasil Musyawarah Masyarakat dalam giat tersebut dengan Nama Koperasi : KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA GUNUNG INTAN. 

 

Adapun Pengurus Koperasi yakni

Ketua koperasi Khoirul Fadly Harahap, Bendahara Nurdiana Lubis., Sekretaris Nirmala putri salsabila., Wakil Ketua I Arif Efendi Hasibuan  dan Wakil Ketua II : Arham Sakti Lubis. 

 

Kemudian, Susunan pengawas terdiri dari Kepala Desa Gunung Intan sebagai ketua pengawas, Anggota pengawas Syukur Hasibuan, dan Anggota pengawas lainnya masih dalam proses pemilihan.

 

Selanjutnya dalam, Penentuan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yaitu

Simpanan Pokok belum ditentukan dan Simpan sukarela belum ditentukan. Dan Simpanan Wajib belum ditentukan.

Baca Juga :  LPAKN RI - PROJAMIN KAB. ASAHAN MENDATANGI SEKOLAH SMAN 1 AIR JOMAN, TERKAIT ADANYA PENGERJAAN PROYEK YANG MENELAN DANA RP. 3.7 MILYAR ( DAK ) YANG DINILAI ASAL JADI DAN TIDAK TRANSPARAN

 

“Dan untuk Penentuan Usaha yang akan di bentuk, seperti Usaha di Bidang usaha simpan pinjam, penyediaan sembako dan pembelian hasil bumi” Ujar Kapolsek. 

 

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, Adapun Maksud dan Tujuan diselenggarakan Musdes Pembentukan koperasi merah putih desa ini, Sebagai inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Kegiatan selesai pada pukul 12.30 Wib. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib”. Katanya. 

 

Disamping itu, Bripka Ginda K Pohan, selaku Kasubsi Penmas. 

Baca Juga :  Kasihan, Warga Panyabungan Beli Beras Tak Layak Konsumsi di Pasar Murah

mengajak para peserta musdes agar mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai, hindari perpecahan, perbedaan pilihan itu biasa, jangan sampai perbedaan membuat permusuhan antar satu dengan yang lain, pungkasnya. 

 

(AL siregar)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *