Perambahan hutan di daerah sihapas barumun,dua desa melakukan aksi penolakan dengan aksi blokade jalan

Padang lawas // NEWS INTELIJEN.COM

perambahan hutan yang terjadi di daerah sihapas barumun menuai penolakan dari masyarakat sekitar,aksi penolakan perambahan hutan tersebut di lakukan oleh masyarakat dua desa yaitu desa Padang hasior dolok dengan desa paran dolok kecamatan sihapas barumun kabupaten padang lawas,14/05/2025

 

Masyarakat dua desa yang melakukan aksi penolakan perambahan hutan itu membuat blokade jalan dengan membuat pagar kayu bertujuan untuk menghentikan truk truk pengangkut kayu gelondongan(kayu bulat)

 

mengutip dari video Akun fb Naufal Zuara harahap yang di bagikan oleh akun fb batangari batangari ke group fb BIRO NEWS INTELIJEN KABUPATEN PADANG LAWAS sekira pukul 23.19 wib pada tanggal 14./05/2025,di dalam video tersebut salah seorang perwakilan masyarakat menerangkan aktivitas kegiatan mereka yang melaksanakan  aksi penolakan perambahan hutan yang di lakukan oleh PT. Barapala terang nya

Baca Juga :  Hari terakhir Safari Muharram 1445 H, Pemkot Padangsidimpuan Jumpai warga desa Baruas

 

Di dalam video tersebut ia menerangkan “ini lah kegiatan kami membuat suatu reaksi gerakan masyarakat atas nama desa padang hasior dolok,di karenakan ada perambahan hutan di daerah kami kabupaten padang lawas,kami memblokade jalan ini supaya akses perusahaan tidak bisa lewat artinya ini lah reaksi kami menolak nya,dimana hutan kami ini,di jarah tanpa ada yang menjadi ke untungan buat kami,tidak ada timbal balik perusahaan dengan masyarakat,kami tidak mau tau masalah ijin dan segala macam,artinya kami masyarakat awam tidak ada timbal balik perusahaan dengan masyarakat padang hasior dolok dengan masyarakat paran dolok”, terang nya

 

Lanjut nya,”begini lah keadaan hutan kami dan ini lah tempat bongkar muat kayu,penangkaran nya untuk di bawa ke luar daerah atau ke medan menurut informasi”,terang nya

Baca Juga :  Jalan Hapesong Menuju Danau Siais Tapsel Putus total Roda Empat Tidak Bisa Lewat

 

Kemudian tambah nya,” ini lah salah satu kegiatan kami,menolak secara damai  di kegiatan yang merambah hutan kami”,

 

Selanjut nya ia pun memohon kepada kepolisian kejaksaan dan kehutanan untuk mendengarkan jeritan hati mereka(masyarakat)

 

Masyarakat takut akan dampak dari perambahan hutan yang di lakukan perusahaan,berupa banjir,erosi,tanah longsor dan bencana alam lain nya di kemudian hari,tutup nya

 

(AL siregar)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *