SUBANG-NEWSIntelijen.com// KETUA DPK Lembaga Pengawas Aset & Keuangan Negara (LPAKN) Kabupaten Subang Jawa Barat Desak Para APH untuk Segera Tindak Tindak Tegas Mafia Tanah

SUBANG -NEWSIntelijen.com//Pemerintah bersama Penegak hukum diharapkan dapat segera merespon dan menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Dalam beberapa kasus yang terjadi di desa Manyingsal dan Desa Cibalandong, terdapat dugaan keterlibatan pihak -pihak yang tidak bertanggungjawab,yang menyebabkan kerugian bagi pemilik tanah dan aset.
Ketua DPK Lembaga Pengawas Aset & keuangan Negara (LPAKN) Kabupaten Subang Nurdianto,S.I.P sekaligus Kabiro Subangpost.com. dan NEWSIntelijen TV, menyampaikan pentingnya langkah responsif dari pihak Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan Tinggi Agung ,dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , dalam menangani masalah ini.
“Saya berharap kepada para pemangku Kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian,dan KPK segera bertindak responsif dan dan tegas untuk melindungi Kepentingan para korban Praktik mafia tanah” ujar Nurdianto,S.I.P Sabtu (17/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa banyak laporan yang diterima oleh pihaknya terkait sengketa tanah yang diduga melibatkan aparatur desa tertentu,
Salah satu kasus yang dilaporkan melibatkan seorang berinisial Dedi kusmawan aparatur desa menyingsal dengan nilai sengketa yang cukup lumayan terkait hal ini, Nurdianto,S.I.P menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.
Dalam beberapa kasus yang disebutkan, ada dugaan adanya pemalsuan dokumen atau perubahan status kepemilikan tanah yang tanpa sepengetahuan pemilik sah. Salah satu contohnya ada peralihan hak atas aset milik mak SARMAH BIN RANEN warga desa manyingsal Kabupaten Subang yang kini tercatat sebagai pemilik istri saudara Dedi kusmawan.
Masyarakat desa menyingsal desak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas jangan pandang bulu.
Selain itu ada juga laporan terkait sengketa tanah milik Bapak Oman ibu Suryani dusun tongtolokan desa manyingsal serta beberapa kasus lainnya yang masih diproses hukum.
Beliau mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus-modus yang dapat merugikan mereka terutama terkait dengan perubahan kepemilikan tanah yang tidak sesuai prosedur
Beliau juga menghimbau agar masyarakat terus melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan pihak berwenang.
Nurdianto,S.I.P Mengungkapkan,LPKAN telah mengidentifikasi agar masalah sengketa pertanahan termasuk keterlibatan oknum internal ATR/BPN
Reporter:Aang Taslim/TF Purba

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *