Sulteng (Banggai Laut)-Pada Tahun 2007 pemerintah pusat meluncurkan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin baik di pedesaan maupun perkotaan dengan cara mendorong kemandirian dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan.dan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Banggai Laut yang mendapatkan aliran dana PNPM tersebut kecamatan Bangkurung sebesar Rp.1,2 Milyar
Salah satu sumber inisial BT saat menghubungi awak media News Intelijen mengatakan kalau aliran dana PNPM yang saat ini di sebut BUMDES Bersama di kecamatan Bangkurung tidak ada kejelasan sebab sampai hari ini pengurus PNPM belum pernah melakukan musyawarah terkait dana tersebut.ketika kami bertanya kepada pengurus terkait dana tersebut mereka hanya mengatakan kalau dana tersebut ada di masyarakat Tampa menjelaskan ke kami masyarakat yang mana.ungkapnya.
Selanjutnya dikatakanya kami masyarakat tentunya bertanya-tanya apakah dana tersebut masih ada atau sudah tidak ada sebab sampai saat ini tidak kejelasan masalah pertanggung jawaban keuangan oleh pengurus PNPM yang ketuanya berinisial (RP).kami juga berharap melalui media ini para pengurus dapat di periksa oleh aparat penegak hukum (APH).bebernya.
kepala perwakilan (Kaperwil) Sulteng Media News Intelijen Antonius dalam menanggapi persoalan ini berharap kepada pihak penegak hukum untuk turun lapangan dalam melakukan penyelidikan terkait dana PNPM tersebut serta memanggil pihak-pihak terkait untuk di mintai keterangan dan nantinya dalam waktu dekat ini kami juga melalui SLM LPAKN.RI akan Membuat laporan resmi ke APH.Pungkasnya.
APH Di Minta Periksa Pengurus PNPM Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Terkait Aliran Dana Rp 1,2 Milyar
Array